Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dapat Laporan, Polres Bekuk Pemakai Narkoba di Kalitidu

blokbojonegoro.com | Monday, 16 July 2018 14:00

Dapat Laporan, Polres Bekuk Pemakai Narkoba di Kalitidu

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com -
Seorang warga Kecamatan Kalitidu terpaksa harus dibekuk oleh anggota Polres Bojonegoro karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro Ary Fadli kepada awak media, saat konfrensi pers, Senin, (16/7/2018) siang. Diketahui, tersangka berinisial SS (41) pengedar sekaligus pemakai sabu-sabu asal Kalitidu. Kapolres menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari laporan warga. Dari laporan tersebut pihak kepolisian langsung menindak lanjuti dan berhasil menangkap pelaku.

"Barang bukti 17 paket sabu-sabu totalnya, 3,1 gram,   timbangan elektik, Hp, gunting," kata Kapolres kepada awak media.

Menurut Kapolres barang haram tersebut diperoleh tersangka dibeli  daerah timur, dan dibelinya seharga Ro300 ribu. Lebih lanjut menurut Kapolres  pengambilan dilakukan 4 kali, dijual dengan total 2,8 juta. Tersangka dikenakan pasal dikenakan belapis 114,112 dan 117 pengguna dan pengedar, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. [top/ito]

Tag : narkoba, polres, kalitidu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini