06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Total Ada 813 Bacaleg Mohon Suket di PN

blokbojonegoro.com | Monday, 16 July 2018 10:00

Total Ada 813 Bacaleg Mohon Suket di PN

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Minat masyarakat Bojonegoro untuk terjun di dunia politik memeriahkan pesta demokrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) pada tahun 2019 sangat tinggi.

Hal itu dibuktikan dengan banyaknya Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) memohon Surat Keterangan (Suket) tidak pernah dipidana oleh Pengadilan Negeri (PN) untuk persyaratan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif yang akan berebut kursi empuk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Hingga hari ini, pemohon suket di PN Bojonegoro sudah mencapai 813 orang," kata Humas PN Bojonegoro, Isdaryanto, di kantornya, Senin (16/7/2018).

Menurut Isdaryanto jumlah tersebut masih akan bertambah. Sebab data itu adalah rekapan sementara, belum termasuk proses permohonan yang baru datang. Kata dia, hari ini pemohon masih terus berdatangan.

Yang perlu diperhatikan, katanya, pemohon surat keterangan harus yang bersangkutan, baik saat mengajukan ataupun pengambilan. "Ini untuk meminimalisir jika ada kesalahan nama atau identitas yang lain, jadi yang bersangkutan bisa langsung membetulkan," tutur lulusan Fakultas Hukum Universitas Negeri Sebelas Maret itu.

Rata-rata setiap hari masih ada sekitar 50 Bacaleg yang mengajukan surat keterangan. Ia menegaskan, jika pelayanan pembuatan surat keterangan tanpa dipungut biaya alias gratis. Selain itu, PN Bojonegoro juga mengusahakan satu hari surat langsung jadi. "Tapi ada pengecualian, apabila ada petugas yang sedang keluar kota maka pembuatan bisa diundur," katanya.

Salah satu Bacaleg yang tengah memohon surat, Prayitno mengatakan, dirinya ikut berebut kursi legislatif karena saat ini akan memasuki masa pensiun, sehingga tahun 2019 lewat salah satu partai ia mencoba peruntungan mencalonkan diri agar bisa duduk di kursi empuk DPRD.

"Hampir pensiun jadi PNS di Padangan, jadi ini minta surat keterangan di PN untuk Nyaleg," jelasnya. [top/mu]

Tag : pemilu, pileg, bacaleg, dewan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat