14:00 . Ansor Dukung Penuh Program GAYATRI sebagai Instrumen Pengentasan Kemiskinan di Bojonegoro   |   15:00 . Desa Pilanggede Ikuti Penilaian Gotong Royong Tingkat Provinsi Jawa Timur   |   10:00 . Naik Bus Si Mas Ganteng, di Bojonegoro Enaknya Ngapain Saja?   |   09:00 . Kusnanto, Petani Bojonegoro yang Konsisten Menjaga Keselamatan demi Keberlanjutan   |   08:00 . Ulama Dukung GAYATRI, Inovasi Strategis Pemkab Bojonegoro: Lebih Maslahat daripada Bantuan Konsumtif   |   16:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Kembali Menyengat, Puluhan Pelajar di Bojonegoro Mengeluh   |   14:00 . Kacabdindik: Inagurasi Boleh, Tapi Bukan Wisuda Purnawiyata di Luar Lembaga   |   13:00 . Kacabdindik Wilayah Bojonegoro-Tuban: Dengan Alasan Apapun, Ijazah Tak Boleh Ditahan   |   11:00 . Gowes Bareng Bupati dan Wabup Bojonegoro di HUT ke 35 Perumda Air Minum   |   10:30 . Bojonegoro Adem di Konfercab XI PC Fatayat NU   |   10:00 . Wabup hingga DPRD Jatim Sidak SMA Negeri di Bojonegoro atas Dugaan Penahanan Ijazah   |   09:00 . Fauzan Fuadi Isi Diskusi Publik di Konfercab PC Fatayat NU   |   08:00 . PC Fatayat NU Bojonegoro Gelar Konfercab XI   |   07:00 . Tingkatkan Kesejahteraan Lansia, Pemkab Bojonegoro Rancang Program Pendampingan Lansia Sebatang Kara   |   06:00 . Top Up WeTV, Viu, Vidio via BRImo: Nonton Drama Korea Sepuasnya!   |  
Thu, 17 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ternyata, Bacaleg PNS, TNI, Polri Belum Serahkan SK Pemberhentian

blokbojonegoro.com | Thursday, 23 August 2018 18:00

Ternyata, Bacaleg PNS, TNI, Polri Belum Serahkan SK Pemberhentian

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro telah menetapkan Data Calon Sementara (DCS) dengan jumlah 612 Bacaleg yang memenuhi syarat (MS) dari 16 partai.

Namun, informasi yang beredar ada kurang lebih 5 Bacaleg dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (Polri), Pengawai Negeri Sipil (PNS) dan Kepala Desa serta perangkat. Ternyata, masing-masing belum memyerahkan SK Pemberhentian dari instansi mereka. Padahal, KPU akan segera menetapkan sebagai DCT Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro.

Komisioner KPU Bojonegoro, Divisi Teknis Penyelenggara Fatkhur Rohman mengatakan, keseluruhan Baceleg tersebut memang sudah menyerahkan persyaratan (pengunduran diri).

"Sudah semua (persyaratan mereka), tinggal SK (surat keputusan) perberhentian  secara resmi dari instansi yang bersangkutan," kata Fatkhur Rohman kepada blokBojonegoro.com, Kamis (23/8/2018).

Menurut dia, batas akhir penyerahan SK pemberhentian dari intansi mereka sebelum penetapan DCT yaitu pada 20 September 2018."Paling lambat 19 September 2018 lah," beber Fatkhur.

Diketahui, sebelumnya ada 631 bacale DPRD dari 16 partai yang merebutkan 50 kursi dewan. Namun, ditengah perjalanan ada beberpa yang tidak memenuhi syarat (TMS) atau pun mengundurkan diri sehingga menjadi 612 Bacaleg. [top/lis]

Tag : politik, caleg



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat