Waspadai Penipuan Loker Migas, Dinas Awasi Perekrutan
blokbojonegoro.com | Thursday, 06 September 2018 09:00
Reporter: Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - Tingginya angka pengangguran di Kabupaten Bojonegoro tentu bisa berdampak pada meningkatnya angka kriminal. Apalagi di Kota Ledre ada proyek lapangan gas Jambaran Tiung Biru (J-TB) yang sedang membuka lowongan pekerjaan, otomatis banyak masyarakat Bojonegoro khususnya yang menginginkan bisa bekerja di J-TB berduyun-duyun menyiapkan lamarannya.
Melihat hal tersebut, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro mengimbau kepada masyarakat, agar tidak tergiur oleh oknum-oknum yang menjanjikan bisa membantu masuk di proyek J-TB, dengan imbalan sejumlah uang. Sebab, lowongan kerja (Loker) J-TB sendiri hanya berada satu pintu, yaitu di Disperinaker.
"Saya berharap masyarakat tidak percaya begitu saja jika ada tawaran pekerjaan atau pemberian pekerjaan di Proyek J-TB," ujar Kepala Disperinaker Kabupaten Bojonegoro, Agus Supriyanto.
Jika ada masyarakat yang mencari informasi terkait proyek J-TB ataupun pekerjaan lain, Agus Supriyanto meminta untuk datang langsung ke kantor Disperinaker yang berada di jalan Basuki Rahmat. Hal itu sebagai antisipasi penipuan ataupun kerugian materi yang sudah pernah terjadi beberapa waktu lalu yang menimpa Tenaga Kerja (Naker).
"Langsung bisa datang ke kantor untuk mendapatkan informasi yang lebih detail tentang lowongan tenaga kerja di J-TB ataupun di perusahaan lain," lanjutnya.
Untuk saat ini perekrutan tenaga kerja baik semi skill maupun non skill oleh PT Meindo Elang Indah di lapangan Kedungkeris Blok Cepu sudah berlangsung. Walaupun hanya membutuhkan 5 pekerja untuk unskill, calon pekerja yang melamar sudah mencapai 60 orang lebih.
"Untuk calon pekerja diutamakan masyarakat sekitar, seperti warga Desa Sukoharjo dan Leran Kecamatan Kalitidu, Desa Jelu, Desa Gayam Kecamatan Gayam, Desa Wadang, Tengger dan Bareng Kecamatan Ngasem beserta Desa Ngablak Kecamatan Dander," kata Agus kepada blokBojonegoro.com.
Selain itu Disperinaker juga telah memperingatkan kontraktor pelaksana yakni PT Meindo Elang Indah untuk mentaati Perda No.23 Tahun 2011 tentang konten lokal. Sehingga masyarakat sekitar yang berada di lokasi pengeboran bisa ikut bekerja.
“Kita akan selalu pantau dan terus awasi, kalau mereka melanggar ya akan kita sanksi,” pungkasnya. [din/mu]
Tag : migas, jtb, proyek jtb, lowongan pekerjaan, lowker, naker
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini