Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ringkus Pelaku Curanmor, Polres Amankan 18 Sepeda Motor

blokbojonegoro.com | Thursday, 13 September 2018 17:00

Ringkus Pelaku Curanmor, Polres Amankan 18 Sepeda Motor

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Anggota Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil menangkap dua pelaku sekaligus pelaku penadah barang curanmor atas nama ML (50) dan dibantu WS (34). Dari keduanya, Polres juga mengamankan barang bukti berupa 18 sepeda motor dengan berbagai merek .

Kapolres Bojoneforo AKBP Ary Fadli  menunjukkan barang bukti sepeda motor yang rata-rata berplat nomor S.

"Kedua pelaku masing masing menjalankan peran sebagai pelaku pencurian sepeda motor dan kini keduanya telah diamankan anggota Satreskrim berikut barang bukti 18 sepeda motor berbagai merek Kamis (13/9/2018) tanpa melakukan perlawanan," ujar Kapolres.

Kesemua sepeda motor yang diamankan rinciannya, sepeda motor Honda beat nomor polisi K-3225-TY dan sepeda motor Honda Vario warna hitam striping merah tahun 2014. "Satu set alat yang digunakan sebagai kunci palsu oleh pelaku," terangnya.

Selain itu barang bukti yang ditemukan, di antaranya sepeda motor merk Honda Supra warna hitam, Yamaha vega nomor polisi S-3124-EP, Yamaha vega ZR, 2 Honda beat, Honda revo merah tahun 2007 nomor polisi S-5319-BZ, Honda Beat warna putih biru, Honda Beat warna hitam nomor polisi K-2982-ZY dan Honda supra warna hitam 2003 nomor polisi S-3103-AL terpasang B-6446-EMT.

Termasuk sepeda motor merek Honda Beat warna merah hitam, Honda Vario nomor polisi K-5252-AE, Honda Vario 150 warna coklat nomor polisi S-3959-CE, Honda Vario 125 warna hitam 2017 nomor polisi S-4893-FC dan Yamaha Vixion warna hitam tahun 2010 nomor L-6170-RC. [top/lis]

Tag : curanmor, sepeda motor



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini