16:00 . Pastikan Limbah di Sawah Warga Bojonegoro Bukan Limbah Operasi Pad B   |   15:00 . Ambrolnya Megaproyek Rp40 M, PU SDA Bojonegoro Berdoa Tak Ada Kerugian Negara   |   14:00 . Tok! Bupati dan Wabup Bojonegoro Terpilih Dilantik di Jakarta 20 Februari 2025   |   12:00 . Sawah Warga Bojonegoro Diduga Tercemar Limbah Pertamina EP Sukowati   |   08:00 . Inilah Para Juara Olimpiade Ekonomi STIEKIA 2025   |   14:00 . 47 Tim Antusias Ikuti Olimpiade Ekonomi BEM STIEKIA Bojonegoro   |   10:00 . BEM STIEKIA Bojonegoro Menggelar Olimpiade Ekonomi ke-10   |   07:00 . Jadi Juara, 7 Siswa SMK Negeri Kasiman Wakili LKS Dikmen Jatim   |   22:00 . Sidang Perdana Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro, 3 Terdakwa Ajukan Nota Keberatan   |   07:00 . Buron 7 Tahun, DPO Korupsi Kejari Bojonegoro Tertangkap   |   18:00 . STIEKIA Selenggarakan Workshop Pembinaan Karir dan Pengembangan Profesionalitas Dosen   |   16:00 . Proyek Rp40 M di Bojonegoro Ambrol, Polda Turun Tangan Selidiki Dugaan Korupsi   |   14:00 . Megaproyek Tebing Sungai Rp40 M di Bojonegoro Diduga Tak Ada Rekomtek BBWS   |   08:00 . UNUGIRI Sinergi dengan Kemensos, LPPM Siap Dukung Program Pengentasan Kemiskinan   |   20:00 . Banjir Jadi Alasan Ambrolnya Proyek Penahan Tebing Rp40 M di Bojonegoro, Begini Faktanya!   |  
Mon, 17 February 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Konsumsi Sabu, Oknum PNS di Bojonegoro Diamankan Polisi

blokbojonegoro.com | Thursday, 16 August 2018 17:00

Konsumsi Sabu, Oknum PNS di Bojonegoro Diamankan Polisi

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bojonegoro ditangkap oleh pihak kepolisian. Pasalnya PNS terdebut terbukti mengkonsumsi Narkoba jenis sabu.

Kapolres Bojonegoro AKBP Ari Fadli menjelaskan  pihaknya telah mengamankan seorang bernisial KA (38), warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Yang berdomisili di jalan Perum Pondok Asri Kelurahan Sumbang, Kecamatan/ Kabupaten Bojonegoro.

"Dari hasil penangkapan tersangka, lanjut Kapolres, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 buah plastik klip kecil, yang diduga berisi sabu," ujar Kapokres saat press reallese di Halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis (16/8/2018) siang.

Dari tangan tersangka diamankan, 1 buah kertas grenjeng, 1 buah bungkus rokok, 1 lembar sobekan isolasi lakban warna hitam, 1 buah tas ransel warna hitam merk body Pack, 1 buah pipet kaca, 1 buah alat hisap sabu (Bong).

Menurut Kapolres, penangkapan tersangka pada hari Senin 13 Agustus 2018 pukul 16.00 WIB, berdasarkan hasil penyelidíkan bahwa terlapor KA telah melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu selanjutnya dilakukan penangkapan.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti, selanjunya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres Bojonegoro guna proses lebih lanjut.

"Atas perbuatannya tersangka di ancam Pasal 112(1), dan pasal 127(1) huruf a UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotka. Dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun pejara dan denda dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah)" beber Kapolres. [top/lis]

Tag : PNS, sabu, narkoba



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat