Sejak Awal Tahun, 56 Keluarga PNS Berakhir Cerai
blokbojonegoro.com | Wednesday, 10 October 2018 17:00
Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Ternyata kesejahteraan saat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak lantas membuat hubungan keluarga harmonis. Terbukti, sejak bulan Januari hingga September 2018 ini puluhan PNS mengajukan kasus perceraian ke Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro.
Data yang terhimpun oleh blokBojonegoro.com dari Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro menyebut jika ada 56 PNS mengakhiri rumah tangganya dengan perceraian selama Januari hingga September ini.
"Yang 19 cerai talak, yang 37 cerai gugat total hingga september 2018 ini ada 56 PNS yang cerai di PA Bojonegoro," kata Sekretaris PA Bojonegoro, Sholikin Jamik, kepada blokBojonegoro.com, Rabu (10/10/2018).
Ia menjelaskan jika alasan mereka melakukan ceria adalah karena pengaruh HP, yang seringkali menimbulkan kecemburuan. Sebab dikarenakan salah satu pihak mencurigai adanya perselingkuhan.
Selain itu, menurutnya banyaknya gaji ternyata menambah daftar keinginan yang bukan kebutuhan. Artinya sebagian dari mereka yang melakukan cerai akibat keinginan yang mengarah pada ketidakharmonisan.
Laporan ini, dikhususkan. Yaitu laporan perkara khusus PP no. 19 tahun 1983 Jo PP no. 45 tahun 1990, Pengadilan Agama Bojonegoro, bulan Januari sampai dengan September 2018. [top/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini