Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kejari Geledah Kantor Inspektorat

Kejari Belum Tetapkan Tersangka

blokbojonegoro.com | Tuesday, 27 November 2018 15:00

Kejari Belum Tetapkan Tersangka

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Meski telah menyita barang bukti berupa beberapa dokumen saat kegiatan penggeledahan di Kantor Inspektorat Bojonegoro, Namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro belum menetapkan  tersangka dalam dugaan penyalahgunaan biaya internal audit, Selasa (27/11/2018).

"Belum yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasi Pidanan Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Agus Budiarto seusai melakukan penggeledahan.

[Baca juga: Geledah Kantor Inspektorat, ini Yang Dicari Kejasaan Negeri ]

Kasus tersebut sudah sejak 2014 yang lalu. Pihak Kejari saat terus melakukan pengumpulan barang bukti beberapa dokumen. Ditannya terkait terkait jenis  dokumen yang disita dirinya enggan menjawab.

Namun, yang jelas lanjut dia, pihak Kejari melakukan penggeledahan  di Inspektorat teresbut adalah untuk melengkapi barang bukti kasus tersebut.

Dirinya masih belum mau membenerkan berapa jumlah total kerugian uang Negara. "Ya nanti lah kalau itu," jawab Agus saat ditanya total anggaran yang digunakan. [top/ito]

Tag : kejari, bojonegoro, inspektorat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini