Kejari Geledah Kantor Inspektorat
Kabag Hukum Bojonegoro : Penggeledahan Sudah Sesuai Prosedur
blokbojonegoro.com | Wednesday, 28 November 2018 11:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Penggeladahan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro ke Inspektorat merupakan hal yang wajar, pasalnya Kejaksaan itu memang punya tugas pokok untuk mencari data tambahan ke Kantor Inspektorat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Faisol Ahmadi. Menurutnya apa yang dilakukan oleh Kejaksaan ke Inspektorat itu wajar, karena memang Kejaksaan punya wewenang untuk melakukan penggeledahan.
[Baca juga: Kejari Belum Tetapkan Tersangka ]
"Pastinya, pihak Kejaksaan sebelum melakukan penggeledahan ke Inspektorat itu sudah sesuai prosedur," cakap Pria yang disapa akrab Faisol.
Faisol menambahkan, penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan itu sudah jadi bagian proses hukum untuk mencari data tambahan, namun yang pasti seluruh pihak harus menjunjung asas dugaan praduga tak bersalah.
Saat ditanya terkait apa Pemkab bakal mendampingi terkait Inspektorat ini, Faisol menjelaskan pihaknya (Kabag Hukum) tidak bakal ikut campur. Pasalnya permasalahan terkait inspektorat ini yakni permasalahan hukum pidana, oleh karena pihaknya tidak berwenang untuk mendampinginya.
"Kalaupun untuk permasalahan Hukum Perdata, mungkin saja bisa didampingi," tutur Faisol kepada blokBojonegoro.com.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Selasa (27/11/2018) melakukan penggeledahan ke kantor Inspektorat untuk mencari tambahan barang bukti terkait dugaan kasus internal audit di Inspektorat.[saf/ito]
Tag : kejari, inspektorat, bojonegoro, dugaan, kasus
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini