Buntut Hibah Terancam Tak Cair
Disdik Tak Tahu, Hanya Bantu Rekomendasi
blokbojonegoro.com | Wednesday, 12 December 2018 13:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Kemarin Selasa (11/12/2018) beberapa Kepala Sekolah (Kapsek) baik jenjang SMA/SMK/MA/SMP maupun MTs mengadu ke DPRD Bojonegoro, terkait sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang tidak mencairkan dana hibah.
Menanggapi perihal tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro menyampaikan, untuk pencairan dana hibah tersebut bukan wewenag Disdik, namun wewenang dari Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD).
Baca juga: Pimpinan Dewan Kumpulkan Komisi dan Fraksi
"Peran Disdik dalam masalah tersebut hanyalah membantu pihak BPKAD melakukan pemberkasan dari sekolah yang mendapat bantuan dana hibah untuk pembangunan," kata Iwan Kristian, perwakilan Kepala Disdik Bojonegoro, Rabu (12/12/2018).
Iwan Kristian yang juga menjabat Kasi Sarparas Disdik Bojonegoro mengungkapkan, memang awalnya pihak Disdik mengumpulkan calon sekolah yang bakal menerima bantuan dana hibah itu, atas arahan dari BPKAD, setelah itu Disdik menyeleksi sekolah yang memang layak mendapat dana, sedangkan pencairan itu tetap wewenang BPKAD.
"Disdik ya hanya bantu pemberkasan dan rekomendasi sekolah yang layak mendapat bantuan itu," paparnya.
Sehingga polemik yang saat ini tengah hangat, bukan wewenang Disdik untuk memberikan jawaban atas pencairan dana hibah tersebut, selain itu Disdik juga sudah menyampaikan kepada para calon penerima hibah.
Seperti diberitakan sebelumnya, setidaknya total ada 41 sekolah yang rencananya diberikan dana hibah oleh Pemkab Bojonegoro, namun hanya 19 lembaga yang bisa mencairkan dana hibah tersebut dan selebihnya tidak bisa cair. Selain itu, menurut informasi, para penerima dana hibah sudah mulai membangun dengan hutang material lebih dulu. Hal itu yang disampaikan beberapa kepala sekolah saat mengadu ke DPRD Kabupaten Bojonegoro kemarin. [saf/mu]
Tag : dan hibah pendidiakn, dana, disdik
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini