09:00 . Usai Ajukan Pledoi Bebas, Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa Bojonegoro Tunggu Vonis Hakim   |   08:00 . Belajar Cinta Tanah Air Sejak Dini, Siswa TK/RA Miftakhul Ulum Kunjungi Markas Koramil Sumberrejo   |   07:00 . Andik Sudjarwo Dilantik Jadi Pj Sekda Bojonegoro, Gantikan Djoko Lukito   |   18:00 . Refleksi Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Menyalakan Kembali Spirit Budi Oetomo di Era Digital   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Layangkan Somasi ke Yayasan Persamu Terkait Pengelolaan Aset Islamic Centre   |   22:00 . Membangkitkan Membaca   |   21:00 . PD Aisyiyah Bersama Bappeda Bojonegoro Dorong Pengarusutamaan GEDSI dalam RPJMD   |   19:00 . Warga Napis Bojonegoro Kembali Ditandu, Karena Jalan Rusak   |   18:00 . Turnamen SMK Rigas Cup II 2025 Sukses Digelar, SMPN 1 Sugihwaras Raih Juara Pertama Voli   |   14:00 . Mengenal PKYB, Wadah Alumni Kange-Yune yang Mendukung Pemkab Bojonegoro dalam Ajang Duta Wisata   |   21:00 . Keberangkatan CJH Bojonegoro Diiringi Rintik Hujan   |   18:00 . Tergabung dengan Kloter 63 Lamongan, 120 CJH Bojonegoro Diberangkatkan   |   15:00 . Semangat TNI Cilik Bojonegoro, Dari Lapangan Latihan ke Podium Juara   |   13:00 . Polisi Buru Maling Ratusan BH di Bojonegoro   |   12:00 . Geger! Warga Bojonegoro Temukan Ratusan BH Wanita di Gedung Bekas Sekolah   |  
Thu, 22 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Buntut Hibah Terancam Tak Cair

Disdik Tak Tahu, Hanya Bantu Rekomendasi

blokbojonegoro.com | Wednesday, 12 December 2018 13:00

Disdik Tak Tahu, Hanya Bantu Rekomendasi

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Kemarin Selasa (11/12/2018) beberapa Kepala Sekolah (Kapsek) baik jenjang SMA/SMK/MA/SMP maupun MTs mengadu ke DPRD Bojonegoro, terkait sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang tidak mencairkan dana hibah.

Menanggapi perihal tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro menyampaikan, untuk pencairan dana hibah tersebut bukan wewenag Disdik, namun wewenang dari Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD).

Baca juga: Pimpinan Dewan Kumpulkan Komisi dan Fraksi

"Peran Disdik dalam masalah tersebut hanyalah membantu pihak BPKAD melakukan pemberkasan dari sekolah yang mendapat bantuan dana hibah untuk pembangunan," kata Iwan Kristian, perwakilan Kepala Disdik Bojonegoro, Rabu (12/12/2018).

Iwan Kristian yang juga menjabat Kasi Sarparas Disdik Bojonegoro mengungkapkan, memang awalnya pihak Disdik mengumpulkan calon sekolah yang bakal menerima bantuan dana hibah itu, atas arahan dari BPKAD, setelah itu Disdik menyeleksi sekolah yang memang layak mendapat dana, sedangkan pencairan itu tetap wewenang BPKAD.

"Disdik ya hanya bantu pemberkasan dan rekomendasi sekolah yang layak mendapat bantuan itu," paparnya.

Sehingga polemik yang saat ini tengah hangat, bukan wewenang Disdik untuk memberikan jawaban atas pencairan dana hibah tersebut, selain itu Disdik juga sudah menyampaikan kepada para calon penerima hibah.

Seperti diberitakan sebelumnya, setidaknya total ada 41 sekolah yang rencananya diberikan dana hibah oleh Pemkab Bojonegoro, namun hanya 19 lembaga yang bisa mencairkan dana hibah tersebut dan selebihnya tidak bisa cair. Selain itu, menurut informasi, para penerima dana hibah sudah mulai membangun dengan hutang material lebih dulu. Hal itu yang disampaikan beberapa kepala sekolah saat mengadu ke DPRD Kabupaten Bojonegoro kemarin. [saf/mu]

Tag : dan hibah pendidiakn, dana, disdik



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat