Jelang Tahun Baru, Polres Bojonegoro Antisipasi Knalpot Brong
blokbojonegoro.com | Wednesday, 12 December 2018 17:00
Reporter : Joel Joko
blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro mendatangi sejumlah bengkel-bengkel jelang tahun baru. Kegiatan ini bertujuan melakukan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong pada Natal dan Tahun Baru.
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli mengatakan semua anggota di jajaran Polsek diminta mendatangi bengkel yang ada di wilayah masing- masing untuk mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong.
"Larangan ini terkait gangguan yang dikeluarkan knalpot tersebut, membuat masyarakat bising dan bisa menganggu pengguna jalan yang lain," tutur Kapolres.
Dalam sosialisi tersebut, polisi juga sudah mewarning pemilik bengkel yang masih memasangkan atau menjual akan dikenakan sanksi. Sedangkan pemilik kendaraan akan ditilang.[oel/ito]
Tag : knalpot, brong, tahun, baru, bojonegoro, polres
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini