PTT Tenaga Kesehatan Datangi DPRD
Dewan Tak Bisa Jamin PTT Kesehatan Jadi CPNS
blokbojonegoro.com | Thursday, 20 December 2018 15:30
Kontributor: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Sigit Kusharianto yang didampingi Kadinkes, BKPP serta Komisi C DPRD Bojonegoro, saat menemui Forum Pegawai Tidak Tetap (FPTT) tenaga kesehatan Bojonegoro untuk audiensi tidak bisa berbuat banyak.
Di dalam ruang paripurna DPRD Bojonegoro, Sigit Kusharianto tidak bisa menjamin para Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kesehatan Bojonegoro yang terbatas usia untuk bisa ikut seleksi CPNS, apalagi diangkat menjadi CPNS.
Baca: Tuntut Jadi CPNS, PTT Tenaga Kesehatan Mengadu ke Dewan
"Itu semua adalah kewenangan dari pusat, kita tidak bisa menjamin," kata ketua DPRD Bojonegoro di harapan 200-an FPTT, Kamis (20/12/2018).
Meski demikian, pihaknya akan memperjuangkan nasib para PTT Kesehatan tersebut. "Tetap akan kami perjuangkan," katanya.
Sigit, panggilan akrab ketua dewan menilai, ada diskresi peraturan antara Kemen PAN RB dengan Peraturan dari Kementerian Kesehatan. Aturan dari Menpan RB usia maksimal CPNS sekitar 35 tahun. Sedangkan aturan Kemenkes usia maksimal hingga 40 tahun.
"Kami harap teman-teman PTT Kesehatan supaya tidak berkecil hati dan tetap bekerja ikhlas," ucap Sigit menenangkan para tenaga kesehatan.
Ia menambahkan, langkah kongkrit dalam memperjuangkan aspirasi PTT Kesehatan tersebut adalah, pihaknya akan ke Kemen PANRB dan Kementerian Kesehatan. Dengan harapan, ada kebijakan politik yang diambil untuk nasib PTT Kesehatan ini.
"Sehingga ada harapan untuk para PTT," imbuhnya. [yudmu]
Tag : dewan, dprd, tenaga kesehatan, demo, audiensi
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini