Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hingga Akhir Tahun 2018, 9 Anak di Bawah Umur Terjerat Kasus Hukum

blokbojonegoro.com | Thursday, 20 December 2018 18:00

Hingga Akhir Tahun 2018, 9 Anak di Bawah Umur Terjerat Kasus Hukum

Kontributor: Sutopo

blokBojonegoro.com - Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro setidaknya telah mengadili 9 anak yang bermasalah dengan kasus hukum. Jumlah itu terjadi dalam kurun waktu Januari hingga per tanggal 20 Desember 2018.

Humas Pengadilan Negeri (PN)  Bojonegoro Isdaryanto menjelaskan, kasus hukum yang menimpa anak masuk pidana khusus. 

"Pidana anak, perkara pidana yang melibatkan pelaku masih berusia di bawah 18 tahun atau masih berusia anak," jelas Isdaryanto kepada blokBojonegoro. com, Kamis (20/12/2018) di kantornya. 

Dari sembilan kasus dengan terdakwa di bawah umur mereka terjerat perkara dugaan pencurian, masalah penyalahgunaan obat kesehatan dan juga pasal terkait perlindungan anak. "Perkara Kesehatan adalah melanggar UU Kesehatan contohnya penyalahgunaan pil koplo, double L dan sebagainya," beber Isdaryanto.

Angka ini diakuinya menurun di banding kasus yang melibatkan anak di bawah umur tahun 2017 lalu. Saat itu setidaknya ada 11 anak yang terlibat kasus hukum. "Artinya pada tahun 2018 dimungkinkan turun. Tapi, berakhirnya tahun 2018 masih beberapa hari lagi semoga tidak ada kasus yang melibatkan anak," pungkasnya. [top/lis]

Tag : hukum , kriminal, anak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini