Tuntut Jadi CPNS, PTT Tenaga Kesehatan Mengadu ke Dewan
blokbojonegoro.com | Thursday, 20 December 2018 15:00
Kontributor: Wahyudi
blokBojonegoro.com - 200-an anggota Forum Pegawai Tidak Tetap (FPTT) tenaga kesehatan Bojonegoro melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro di ruang paripurna DPRD setempat, Kamis (20/12/2018).
Perwakilan FPTT Kesehatan Bojonegoro, Zaenal Arifin mengatakan, pihaknya meminta status PTT Kesehatan Bojonegoro diangkat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pasalnya untuk menjadi PNS pihaknya terhambat usia.
"Dimana lagi saya mengadu, kalau tidak di sini," katanya sembari disambut tepuk tangan riuh tenaga kesehatan yang hadir di ruang paripurna.
Sementara itu, perwakilan FPTT Kesehatan Bojonegoro lainnya, Neny Nulaily menyampaikan hal senada. Artinya, meminta untuk diangkat menjadi CPNS. Sebab jika mengikuti seleksi CPNS dari pusat kebanyakan FPTT terhambat usia. Karena maksimal usia yang bisa ikut tes adalah 35 tahun.
Perempuan berjilbab putih ini mengaku bertugas di unit kesehatan di Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro. Tepatnya ujung selatan yang berbatasan dengan Kabupaten Ngawi. "Perjuangan melewati jalan rusak yang kami alami cukup luar biasa," ujarnya di hadapan Perwakilan Rakyat.
Beberapa ruas jalan di Kecamatan Sekar rusak parah, ungkap Neny Nulaily menceritakan keluh kesahnya. Artinya, kata dia, perjuangan untuk melayani masyarakat di bidang kesehatan sungguh luar biasa. Sehingga, hal ini diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan untuk diangkat menjadi CPNS.
"Kami berharap kepada bapak ibu pemangku kebijakan, untuk memperhatikan kami, agar bisa diangkat menjadi CPNS," imbuhnya.
Turut dalam audiensi ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ninik Sumiati, Badan Kepegawaian, Sekretaris Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Muh. Kuzaini, Pimpinan DPRD Sigit Kushariyanto dan Komisi C DPRD Bojonegoro Sally Atyasasmi dan Wawan Kurniyanto. [yud/mu]
Tag : tenaga kesehatan, cpns, audiensi
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini