19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

2.401 Liter Miras Berhasil Diamankan dari 54 Pelaku

blokbojonegoro.com | Friday, 21 December 2018 14:30

2.401 Liter Miras Berhasil Diamankan dari 54 Pelaku

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro beserta Polsek Jajaran telah mengamankan sebanyak 2.401 liter minuman keras (Miras) yang diperjualbelikan tanpa izin oleh 54 pelaku di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Pengamanan dilakukan saat menggelar operasi cipta kondisi.

Hal itu terungkap saat Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, SIK., MH., M.Si bersama Forpimda serta tokoh agama FKUB Kabupaten Bojonegoro menggelar konferensi pers setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2018 pada hari Jumat (21/12/2018) pagi tadi di Jalan Mastumapel Kota Bojonegoro. Dalam konferensi pers juga dilakukan pemusnahan langsung barang bukti miras yang berhasil disita oleh anggota.

Dalam keterangan persnya, Kapolres mengatakan, kegiatan pemberantasan minuman keras yang dijual tanpa adanya izin akan terus dilakukan.

"Peredaran miras akan terus kami razia hingga di Kabupaten Bojonegoro benar-benar tidak ada Miras lagi," terang Kapolres.

Kapolres juga mengatakan, banyak tindak kejahatan lain seperti pencurian, perjudian hingga pembunuhan yang awalnya dipicu akibat pengaruh Miras.

"Oleh karena itu penjualan Miras di warung-warung dan toko yang menjual tanpa izin akan terus dirazia," tegas Kapolres. [ito/lis]

Tag : polres, miras



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat