Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Tahanan Lapas Kabur

Kembali ke Lapas, Hari Ini Sunan Terima Putusan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 09 January 2019 09:00

Kembali ke Lapas, Hari Ini Sunan Terima Putusan

Kontributor: Sutopo

blokBojonegoro.com - Sunan (59) Warga Jalan Sumpil 1, nomor 55, RT.003/RW.004 Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, yang sempat diduga kabur beberapa waktu lalu, kini telah kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kalas II A Bojonegoro, kemarin Selasa (8/1/2019).

Terdakwa sebelumnya oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro dititipkan di Lapas karena didakwa melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan (penganiayaan).

"Sudah kembali ke tahanan atas nama Sunan bin Kaimah," kata Kepala Lapas Kelas II A Bojonegoro, Bambang Hariyanto.

Menurut Bambang, Sunan kembali pada kemarin malam sekitar pukul 19.00 Wib. Dirinya kembali diantarkan keluarganya langsung ke Lapas.

"Diantar keluarga karena masih dalam kondisi sakit dan lemah," beber Mantan Kalapas Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur ini.

Dengan kembalinya Sunan, hari ini akan melanjutkan agenda sidang putusan di PN Bojonegoro, Rabu (9/1/2019), di Ruang Sidang Kartika sekitar pukul 11.00 Wib. Dengan Majlis hakim, Eka Prasetya Budi Dharma, Nurjamal dan Isdaryanto. Dan Jaksa Penuntut Umum Dwi Lestar.

"Ya akan dilanjutkan sidangnya. Perkiraan agak siang," beber Humas PN Bojonegoro Isdaryanto kepada blokBojonegoro.com. [top/mu]

Tag : lapas, tahanan, tahanan kabur, kalapas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini