19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |   10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |  
Fri, 03 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ha..!! Ada Warga Bojonegoro Meringkuk di Tahanan Mapolres Kediri

blokbojonegoro.com | Tuesday, 15 January 2019 15:00

Ha..!! Ada Warga Bojonegoro Meringkuk di Tahanan Mapolres Kediri

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, membenarkan ada warga Bojonegoro yang meringkuk di tahanan Mapolres Kediri akibat tindak pidana penipuan.

"Informasinya iya, ada," kata Kapolres Bojonegoro kepada blokBojonegoro.com, Selasa (15/1/2019) saat dikonfirmasi.

Warga Bojonegoro itu berinisial ARI, warga Desa Kedungsari, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Saat ini tersangka ARI mendekam ditahanan Mapolres Kediri.

Tersangka diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Papar Kediri pada Sabtu (12/1/2019), lantaran telah melakukan penipuan terhadap H. Sunarno, warga Desa Minggiran, Kecamatan Papar Kediri.

Informasi yang dihimpun, awal penangkapan tersangka penipuan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Papar menindak lanjuti penyelidikan laporan H. Sunarno, pada Minggu (26/11/2018) lalu.

Ia merasa ditipu lantaran mobilnya tidak kunjung dipulangkan oleh tersangka. Korban merasa ditipu. Korban juga sempat menagih ke tersangka namun tersangka berkelit.

Informasi yang dihimpun dari Kapolsek Papar Iptu Bambang Suprijanto. Awalnya, pada tanggal 27 Juli 2018 tersangka datang ke rumah korban menyewa mobil milik korban selama satu setengah bulan. Sewa per hari mobil seharga Rp 250 ribu.

"Tersangka datang ke rumah korban dikenalkan oleh saudaranya yang saat itu ada acara resepsi pernikahan. Alasan tersangka menyewa mobil milik korban untuk bisnis usaha lampu led running text," jelas Kapolres.

Dalam sewa mobil itu tersangka tidak memberikan uang muka kepada korban. Setelah jatuh tempo 9 September 2018, tersangka tidak mau mengembalikan mobil dan uang sewa tidak mau diberikan. Bahkan, korban juga tertipu oleh ajakan tersangka diajak investasi usaha lampu led running text tersebut.

Mobil milik korban ini digadaikan oleh pelaku di Bojonegoro. Korban saat menagih ke tersangka selalu berkelit dan menghindar. Korban juga tertipu uang Rp 25 juta.

Petugas unit Reskrim Polsek Papar kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Tersangka akhirnya berhasil diamankan di pinggir jalan Desa Minggiran.

Di hadapan petugas tersangka tidak bisa berkutik saat diamankan. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil diamankan. Pihaknya juga menemukan barang bukti mobil milik korban yang berada di Bojonegoro. [yud/ito]

Tag : penipuan, warga, bojonegoro, kediri



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat