21:00 . PEPC Gelar Rangkaian Kegiatan Peringati Hari Bumi   |   15:00 . 592 Calon Anggota PPK untuk Pilkada Bojonegoro 2024 Jalani Tes CAT   |   13:00 . BPBD Bojonegoro Hentikan Pencarian Mahasiswa yang Diduga Tenggelam   |   08:00 . bloKembang, Rekomendasi Karangan Bunga Bojonegoro Tuban   |   07:00 . Gempa Magnitudo 4.3 di Timur Laut Tuban, Dirasakan di Bawean   |   16:00 . Halal Bihalal MGMP PAI SMA Kabupaten Bojonegoro, Dirangkai Penyerahan Hadiah Juara Got Talent   |   15:00 . Sehari Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Bojonegoro, Lima Nyawa Melayang   |   14:00 . Kronologi Lengkap Laka Maut Truk Tangki vs Pemotor di Bojonegoro   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Peringkat 3 Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas   |   21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |  
Tue, 07 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Raperda Gagal Bahas Masuk Propemperda 2019

blokbojonegoro.com | Tuesday, 15 January 2019 10:00

Raperda Gagal Bahas Masuk Propemperda 2019 *Ilustrasi

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang gagal dibahas pada tahun 2018, bakal dimasukan ke Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2019.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Ali Mustofa mengatakan, tujuh Raperda yang gagal dibahas pada 2018 tidak otomatis bisa dibahas pada tahun 2019.

"Jadi harus masuk Propemperda tahun 2019 terlebih dahulu, baru kemudian bisa dibahas," kata Ali Mustofa blokBojonegoro.com, Selasa (15/1/2019).

Politisi Partai NasDem ini menambahkan, bahwa tujuh Raperda tersebut dianggap penting dan mendesak untuk dijadikan landasan hukum. Sehingga perlu segera dibahas.

Sebelumnya, kata dia, tujuh Raperda yang gagal bahas pada 2018 dievaluasi Bapemperda dan Kabag Hukum Pemkab Bojonegoro.

Hasilnya merekomendasikan kepada Ketua DPRD Bojonegoro untuk melakukan perubahan Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2019.

"Mendesak untuk dimasukan Propemperda 2019. Tanpa masuk Propemperda tidak bisa dibahas," ucapnya.

Ia menambahkan, penyebab tujuh raperda tersebut gagal bahas karena Banmus tak kunjung melakukan rapat. Padahal sebenarnya saat itu masih ada waktu untuk melakukan rapat.

"Memang kendalanya itu," pungkas pria yang akrab disapa Abah Ali ini. [yud/mu]

Tag : raperda, dprd, dewan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat