20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Bawa 27 Pemain di Liga 3 Nasional 2024   |   19:00 . Laga Perdana Liga 3 Nasional, Persibo Optimis Raih 3 Poin   |   18:00 . Ini 10 Nama Calon Komisioner KPU Bojonegoro, Satu Petahana Gugur   |   16:00 . UNUGIRI Jadi Tuan Rumah Pelantikan dan Rakerwil ITHLA DPW IV, Rektor Turut Sukseskan Acara   |  
Thu, 02 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Prostitusi Online di Bojonegoro Terbongkar

Minim Bukti, PSK dan Pemesan Lolos Jeratan Hukum

blokbojonegoro.com | Monday, 21 January 2019 20:00

Minim Bukti, PSK dan Pemesan Lolos Jeratan Hukum foto: .net

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Prostitusi online di Kabupaten Bojonegoro terbongkar. Namun, beberpa orang yang terlibat dalam kasus tersebut lolos dari jeratan hukum lantaran minim alat bukti.

Selain mengamankan YL (42), warga warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas yang diduga sebagai mucikari, Polres Bojonegoro ternyata sempat mengamankan YN dan BG.

Peran YN, sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang diminta tersangka YL untuk menemani kencan dan berhubungan intim kepada BG di salah satu kamar hotel di Jalan Veteran Bojonegoro.

Sedangkan, peran BG diduga sebagai pemesan PSK. Namun, Penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro tidak menemukan bukti saat YN dan BG berbuat tak senonoh di hotel tersebut sehingga mereka lolos dari jeratan hukum.

"Videonya tidak ada, jadi sementara belum bisa kita proses," kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Rifaldi kepada blokBojonegoro.com, Senin (21/1/2019).

Tersangka YL menawarkan YN untuk menemani kencan dengan BG dengan harga jasa Rp700 ribu. Dari transaksi itu, tersangka mendapat jatah sebanyak Rp200 ribu sebagai jasa penyedia PSK.

Saat disinggung mengenai pasal perzinaan. Kasat Reskrim mengungkapkan, harus menunggu adanya aduan atau laporan dari masyarakat sehingga dapat diproses lanjutan.

"Sebab, hingga saat ini belum ada yang mengadukan atau melaporakan ke polisi," pungkasnya. [yud/lis]

Tag : psk, prostitusi, online



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat