15:00 . Sehari Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Bojonegoro, Lima Nyawa Melayang   |   14:00 . Kronologi Lengkap Laka Maut Truk Tangki vs Pemotor di Bojonegoro   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Peringkat 3 Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas   |   21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |   08:00 . Tahun Politik, Pembangunan Bojonegoro Harus Tetap Berjalan Baik   |   18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |  
Sun, 05 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Korupsi Kades Sukosewu

Kades Sukosewu Terancam Diberhentikan

blokbojonegoro.com | Friday, 25 January 2019 19:00

Kades Sukosewu Terancam Diberhentikan

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Kepala Desa Sukosewu berinisial WPN terancam diberhentikan lantaran terjerat kasus hukum. Proses pemberhentian Kades tersebut masih dalam proses.

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Iramada Zulaikha mengatakan, Surat Keputusan (SK) Pemberhentian masih dalam proses.

"Kades Sukosewu bakal diberhentikan sementara," katanya kepada blokBojonegoro.com, Jumat (25/1/2019).

SK Pemberhentian sementara dikeluarkan lantaran Kades Sukosewu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2016-2017.

Perempuan berjilbab ini menambahkan, SK Pemberhentian tersebut dikeluarkan Bupati Bojonegoro. Hingga saat ini, SK Pemberhentian belum keluar. "Yang jelas secepatnya," ujarnya menjelaskan.

Saat disinggung batas waktu pengeluaran SK Pemberhentian. Ia mengatakan tidak ada batas waktu. Namun, kata dia, tetap diproses. "Yang jelas masih dalam proses," katanya menegaskan.

Sebelumnya, Kades Sukosewu terjerat kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2016-2017. Akibatnya, negara dirugikan sekitar Rp550 juta.

Akibat perbuatannya, tersangka Kades Sukosewu mendekam dibalik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro menunggu disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya. [yud/lis]

Tag : kades, korupsi, sukosewu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat