21:00 . Inovasi Mahasiswa UNUGIRI, Desa Kendung Melek Media   |   20:00 . Kalah 3-1 Atas Persela, Coach Persibo: Inilah Sepak Bola   |   19:00 . Persibo Bojonegoro Dihajar 3-1 Persela, Merosot Urutan Ketiga   |   18:00 . Bagikan Spirit Produktif Menulis, Arusgiri dan Griya Cendekia Unugiri Gelar Bedah Buku   |   17:00 . Polres Bojonegoro Dirikan 1 Posyan dan 2 Pospam Selama Nataru 2024   |   16:00 . Ops Lilin Semeru 2024, Polres Bojonegoro Terjunkan 255 Personel Gabungan   |   15:00 . Brave to Speak Up, Ajak Gen-Z Asah Kemampuan Bahasa Inggris dan Kepedulian Lingkungan   |   09:00 . PEPC Zona 12 Ajak Stakeholder Tingkatkan Kebersamaan dan Gaya Hidup Sehat   |   18:00 . Perluas Pasar, Mahasiswa Unugiri Dampingi UMKM Punya Legalitas   |   13:00 . Kejari Bojonegoro Sabet Penghargaan Penyelesaian Perkara dan Responsifitas Data   |   22:00 . Awak Media Bojonegoro dan Blora Gelar Pertandingan Journalist Fun Football   |   18:00 . D'Konco Cafe: Realisasi Mimpi, Tempat Nongkrong Estetik dan Ikonik   |   15:00 . 5 Laga Terakhir Liga 2, Persibo Hanya Menang 1 Kali   |   12:00 . Duel Bebuyutan, Saling Kudeta Puncak Klasemen   |   16:00 . Anugerah Wajib Pajak Terbaik dan Desa Teraktif 2024 Kabupaten Bojonegoro Bertabur Penghargaan   |  
Sun, 22 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Korupsi Kades Sukosewu

Kades Sukosewu Terancam Diberhentikan

blokbojonegoro.com | Friday, 25 January 2019 19:00

Kades Sukosewu Terancam Diberhentikan

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Kepala Desa Sukosewu berinisial WPN terancam diberhentikan lantaran terjerat kasus hukum. Proses pemberhentian Kades tersebut masih dalam proses.

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Iramada Zulaikha mengatakan, Surat Keputusan (SK) Pemberhentian masih dalam proses.

"Kades Sukosewu bakal diberhentikan sementara," katanya kepada blokBojonegoro.com, Jumat (25/1/2019).

SK Pemberhentian sementara dikeluarkan lantaran Kades Sukosewu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2016-2017.

Perempuan berjilbab ini menambahkan, SK Pemberhentian tersebut dikeluarkan Bupati Bojonegoro. Hingga saat ini, SK Pemberhentian belum keluar. "Yang jelas secepatnya," ujarnya menjelaskan.

Saat disinggung batas waktu pengeluaran SK Pemberhentian. Ia mengatakan tidak ada batas waktu. Namun, kata dia, tetap diproses. "Yang jelas masih dalam proses," katanya menegaskan.

Sebelumnya, Kades Sukosewu terjerat kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2016-2017. Akibatnya, negara dirugikan sekitar Rp550 juta.

Akibat perbuatannya, tersangka Kades Sukosewu mendekam dibalik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro menunggu disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya. [yud/lis]

Tag : kades, korupsi, sukosewu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat