06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Sering Diperingatkan, Peserta Pemilu Bandel

blokbojonegoro.com | Friday, 25 January 2019 11:00

Sering Diperingatkan, Peserta Pemilu Bandel

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Sebelum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang ketahuan melanggar. Sebelumnya Bawaslu sudah memperingatkan para peserta Pemilu tahun 2019.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Zaenuri mengatakan, pihaknya berulang kali mengirim surat dan memperingatkan peserta Pemilu sebelum menertibkan APK.

"Meminta APK-nya untuk dipindah atau diambil. Tapi, jika tidak diindahkan. Maka kami tindak," katanya kepada blokBojonegoro.com, Jumat (25/1/2019).

Penertiban tersebut, melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) memberi surat sekaligus lampiran APK yang melanggar dikirim ke Bawaslu untuk ditertibkan.

Setelah mendapat laporan dari Panwascam terkait APK melanggar. Kemudian Bawaslu mengirim surat ke masing-masing Partai Politik yang APK-nya melanggar.

"Masing-masing Parpol tersebut kita kirimi surat," imbuh mantan aktivis pergerakan ini.

Kebanyakan APK yang ditertibkan melanggar Peraturan Bupati (Perbup) nomor 31 tahun 2017 tentang pemasangan tempat yang dilarangan dipasangi APK.

Selain itu, juga melanggar Undang-undang Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Tempat yang dilarang untuk dipasangi APK, lanjut dia, adalah lokasi ibadah, jalan protokol, area pemerintahan, area pendididkan dan tempat lain yang tidak boleh dipasangi APK.

"Kalau sudah diperingkatkan dan tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, kami lakukan penindakan," pungkasnya menegaskan. [yud/mu]

Tag : apk melanggar



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat