15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |   11:00 . Olah Pisang Jadi Kerupuk dan Keripik, Mahasiswa Unigoro Lolos Pemuda Pelopor Bidang Pangan   |   10:00 . Kreasi Memasak Nasi Goreng Bapak-Bapak ASN Bojonegoro   |  
Sun, 28 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Sering Diperingatkan, Peserta Pemilu Bandel

blokbojonegoro.com | Friday, 25 January 2019 11:00

Sering Diperingatkan, Peserta Pemilu Bandel

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Sebelum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang ketahuan melanggar. Sebelumnya Bawaslu sudah memperingatkan para peserta Pemilu tahun 2019.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Zaenuri mengatakan, pihaknya berulang kali mengirim surat dan memperingatkan peserta Pemilu sebelum menertibkan APK.

"Meminta APK-nya untuk dipindah atau diambil. Tapi, jika tidak diindahkan. Maka kami tindak," katanya kepada blokBojonegoro.com, Jumat (25/1/2019).

Penertiban tersebut, melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) memberi surat sekaligus lampiran APK yang melanggar dikirim ke Bawaslu untuk ditertibkan.

Setelah mendapat laporan dari Panwascam terkait APK melanggar. Kemudian Bawaslu mengirim surat ke masing-masing Partai Politik yang APK-nya melanggar.

"Masing-masing Parpol tersebut kita kirimi surat," imbuh mantan aktivis pergerakan ini.

Kebanyakan APK yang ditertibkan melanggar Peraturan Bupati (Perbup) nomor 31 tahun 2017 tentang pemasangan tempat yang dilarangan dipasangi APK.

Selain itu, juga melanggar Undang-undang Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Tempat yang dilarang untuk dipasangi APK, lanjut dia, adalah lokasi ibadah, jalan protokol, area pemerintahan, area pendididkan dan tempat lain yang tidak boleh dipasangi APK.

"Kalau sudah diperingkatkan dan tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, kami lakukan penindakan," pungkasnya menegaskan. [yud/mu]

Tag : apk melanggar



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat