06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Pungli Asisten Kesehatan

Kadinkes Bojonegoro Imbau Jangan Ada Pungutan Liar

blokbojonegoro.com | Sunday, 03 February 2019 15:00

Kadinkes Bojonegoro Imbau Jangan Ada Pungutan Liar

Reporter: Wahyudi, dkk

blokBojonegoro.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati, menepis adanya dugaan pungutan liar (pungli) Pengangkatan Asisten Pelayanan Kesehatan Puskesmas di Kota Ledre ini.

Meski demikian, pihaknya akan bergerak cepat menelusuri informasi terkait dugaan pungutan liar pengankatan tersebut. "Kami himbau supaya tidak ada pungutan, karena itu pelanggaran," katanya kepada blokBojonegoro.com, Minggu (3/2/2019).

Pihaknya tidak pernah memrintahkan hal itu. Ibu Bupati Bojonegoro, kata dia, sudah berpesan supaya 'Good Goverment' tidak ada iuran yang tak dapat dipertanggungjawabkan karena merupakan pelanggaran.

Namun, ia membenarkan adanya iuran saat Pengangkatan Asisten Pelayanan Kesehatan Puskesmas sebesar Rp25 ribu per orang. Tetapi iuran tersebut, kata dia, hanya untuk menggandakan berkas administrasi.

Iuran itu akan ada kuitansi resmi dari Dinkes karena akan di SPJ kan oleh Puskesmas. Selain iuran tersebut tidak ada. Pihaknya sudah menyampaikan ke seluruh bersangkutan bahwa pengangkatan tidak dipungut biaya.

Diketahui, ada pengangkatan 401 orang tenaga pendukung pelayanan kesehatan pertengahan bulan Desember 2018, di beberapa Puskesmas dan ditengarai lebih banyak melakukan dugaan pungli dengan bungkus iuran Rp1 juta per orang.

Formasi yang mendapat SK dari Bupati Bojonegoro itu di antaranya bidan, perawat, Sarjana Kesehatan Masyarakat, analis kesehatan, rekam medis, sanitasi, farmasi, ahli gizi, penjaga malam, sopir ambulance, cleaning service dan tenaga administrasi.

Sebelumnya, dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeruak setelah SK Bupati pengangkatan Asisten Pelayanan Kesehatan membuat Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah geram. Bahkan, ia akan menindak tegas siapa saja yang terlibat.

Pihaknya saat ini tengah mendalami kebenaran informasi tersebut di lapangan. Dan jika memang benar ada iuran atau upeti untuk oknum terkait yang menamakan Pemkab/Bupati Bojonegoro akan ditindak.

“Bahkan SK pengangkatan bisa saya batalkan. Karena itu menciderai gerakan good governance kita,” tegas Bupati Anna. [yud/ito]

Tag : dugaan, kadinkes, bojonegoro, puskesmas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat