18:00 . Empat Nyawa Meregang Selama Ops. Ketupat 2025, Polres Bojonegoro Klaim Nihil   |   17:00 . Ijazah Siswa SMA Negeri Bojonegoro Diduga Ditahan Karena Tunggakan SPP   |   15:00 . Diskusi Dandim dan Kabulog Cabang Bojonegoro Bahas Ketahanan Pangan   |   13:00 . BMKG Prediksi Bojonegoro Mulai Kemarau Akhir April, Puncaknya Agustus   |   12:00 . Solid, Gebyar Sholawat Warnai Halal Bihalal IPNU IPPNU Korcam Purwonegoro Bojonegoro   |   10:00 . Presiden Prabowo Teken Inpres, RI Tutup Keran Impor Beras   |   18:00 . Harga Gabah di Bojonegoro Anjlok Hingga Rp 5100, Petani Menjerit Minta Pemerintah Bertindak   |   17:00 . Bulog Bojonegoro Sebut Lampaui Target Serapan Gabah   |   17:00 . Mudik Makin Mudah Lewat Fitur BRImo Pemesanan Tiket Kapal Laut   |   13:00 . Halal Bihalal Semarakkan Hari Pertama Masuk Sekolah di SD Muhammadiyah 3 ICP Sumberrejo   |   19:00 . Matangkan Strategi Tepat Atasi Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Ajak Kepala OPD 'NGOPI'   |   18:00 . Parama Hansa Abhipraya, Peraih Penghargaan World Star Championship di Thailand   |   17:00 . 364 Peserta Ikuti Seleksi Calon Paskibraka   |   16:00 . Gandeng Mitra, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Pemanfaatan Waduk dan Embung untuk Ketahanan Air   |   15:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Tindaklanjuti PAW 19 Kades   |  
Sat, 12 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polemik Pengelolaan Parkir Pasar Kota Bojonegoro

Komisi A DPRD Janji Mediasi Pihak Terkait

blokbojonegoro.com | Monday, 04 February 2019 20:00

Komisi A DPRD Janji Mediasi Pihak Terkait

Reporter: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito menjanjikan akan memanggil pihak-pihak terkait pengelolaan parkir di sekitar Pasar Kota akhir bulan ini.

"Rencananya akan kami panggil pada tanggal 25 Februari mendatang," kata Anam Warsito.

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, persoalan ini mestinya sudah selesai jika hal itu dilakukan dengan musyawarah. "Semua itu, ada koridor masing-masing," ujarnya.

Anam menuturkan, hal ini menyangkut negara, tata kelola pemerintahan, serta menyangkut tata kelola dalam memungut retribusi. Hal itu ada ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi.

"Seandainya ada perpanjangan lelang atau apa, dasar hukumnya harus jelas," pungkasnya.

Sebelumnya, Paguyuban Karya Muda Peduli (PKMP) Bojonegoro mendatangi Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonenegoro, Senin (4/2/2019).

Kedatangan puluhan pemuda itu mengadu terkait status quo pengelolaan parkir disekitar Pasar Kota Kabupaten Bojonegoro lantaran diduga dikuasai pihak ketiga tanpa melalui proses lelang.

Pengelolaan parkir di sekitar Pasar Kota Ledre, saat ini diduga dikuasai pihak ketiga tanpa melalui proses lelang. Para tukang parkir itu diduga juga diberi atribut oleh dinas terkait. [yud/lis]

Tag : PARKIR, KOMISI A



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat