07:00 . Hore..! Rp1,79 Triliun Segera Cair untuk BOP RA dan BOS Madrasah   |   06:00 . Bupati Bojonegoro Tandatangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat bersama Mensos RI: Komitmen Nyata Atasi Kemiskinan Melalui Pendidikan   |   21:00 . Bupati Bojonegoro Hadiri Munas V ADPMET di Jakarta   |   20:00 . Keren..! Pertamina Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan   |   19:00 . Wacana Haji Jalur Laut..? Menag: Masih Dikaji   |   16:00 . Alhamdulillah..! DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru   |   16:00 . SMAN 2 Taruna Pamong Praja Diduga Pungli Calon Siswa Rp30 Juta   |   15:00 . Menanti Sanksi Dua Terduga Pelaku Pungli di Disdik dan RSUD Bojonegoro   |   14:00 . Muharram di Tengah Masyarakat: Dari Spirit Hijrah hingga Aksi Sosial   |   13:00 . Pegawai dan Napi Lapas Bojonegoro Dites Urine, Ini Hasilnya!   |   12:00 . Hermansyah Y. Nasroen Jabat Sekper SHU PHE   |   11:00 . Terbaru, Inilah Susunan Direksi PHE   |   10:00 . Inilah 9 Medali Kontingen Bojonegoro di Klasemen Akhir MTs   |   09:00 . Dahsyat..! Klasemen Akhir MTs, Bojonegoro Runner Up   |   08:00 . Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro, Inilah Rekam Jejak AKBP Afrian Satya Permadi   |  
Fri, 11 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polemik Pengelolaan Parkir Pasar Kota Bojonegoro

Komisi A DPRD Janji Mediasi Pihak Terkait

blokbojonegoro.com | Monday, 04 February 2019 20:00

Komisi A DPRD Janji Mediasi Pihak Terkait

Reporter: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito menjanjikan akan memanggil pihak-pihak terkait pengelolaan parkir di sekitar Pasar Kota akhir bulan ini.

"Rencananya akan kami panggil pada tanggal 25 Februari mendatang," kata Anam Warsito.

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, persoalan ini mestinya sudah selesai jika hal itu dilakukan dengan musyawarah. "Semua itu, ada koridor masing-masing," ujarnya.

Anam menuturkan, hal ini menyangkut negara, tata kelola pemerintahan, serta menyangkut tata kelola dalam memungut retribusi. Hal itu ada ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi.

"Seandainya ada perpanjangan lelang atau apa, dasar hukumnya harus jelas," pungkasnya.

Sebelumnya, Paguyuban Karya Muda Peduli (PKMP) Bojonegoro mendatangi Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonenegoro, Senin (4/2/2019).

Kedatangan puluhan pemuda itu mengadu terkait status quo pengelolaan parkir disekitar Pasar Kota Kabupaten Bojonegoro lantaran diduga dikuasai pihak ketiga tanpa melalui proses lelang.

Pengelolaan parkir di sekitar Pasar Kota Ledre, saat ini diduga dikuasai pihak ketiga tanpa melalui proses lelang. Para tukang parkir itu diduga juga diberi atribut oleh dinas terkait. [yud/lis]

Tag : PARKIR, KOMISI A



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat