21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polemik Pengelolaan Parkir Pasar Kota Bojonegoro

Komisi A DPRD Janji Mediasi Pihak Terkait

blokbojonegoro.com | Monday, 04 February 2019 20:00

Komisi A DPRD Janji Mediasi Pihak Terkait

Reporter: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito menjanjikan akan memanggil pihak-pihak terkait pengelolaan parkir di sekitar Pasar Kota akhir bulan ini.

"Rencananya akan kami panggil pada tanggal 25 Februari mendatang," kata Anam Warsito.

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, persoalan ini mestinya sudah selesai jika hal itu dilakukan dengan musyawarah. "Semua itu, ada koridor masing-masing," ujarnya.

Anam menuturkan, hal ini menyangkut negara, tata kelola pemerintahan, serta menyangkut tata kelola dalam memungut retribusi. Hal itu ada ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi.

"Seandainya ada perpanjangan lelang atau apa, dasar hukumnya harus jelas," pungkasnya.

Sebelumnya, Paguyuban Karya Muda Peduli (PKMP) Bojonegoro mendatangi Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonenegoro, Senin (4/2/2019).

Kedatangan puluhan pemuda itu mengadu terkait status quo pengelolaan parkir disekitar Pasar Kota Kabupaten Bojonegoro lantaran diduga dikuasai pihak ketiga tanpa melalui proses lelang.

Pengelolaan parkir di sekitar Pasar Kota Ledre, saat ini diduga dikuasai pihak ketiga tanpa melalui proses lelang. Para tukang parkir itu diduga juga diberi atribut oleh dinas terkait. [yud/lis]

Tag : PARKIR, KOMISI A



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat