Polemik Pengelolaan Parkir Pasar Kota Bojonegoro
Komisi A DPRD Janji Mediasi Pihak Terkait
blokbojonegoro.com | Monday, 04 February 2019 20:00
Reporter: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito menjanjikan akan memanggil pihak-pihak terkait pengelolaan parkir di sekitar Pasar Kota akhir bulan ini.
"Rencananya akan kami panggil pada tanggal 25 Februari mendatang," kata Anam Warsito.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, persoalan ini mestinya sudah selesai jika hal itu dilakukan dengan musyawarah. "Semua itu, ada koridor masing-masing," ujarnya.
Anam menuturkan, hal ini menyangkut negara, tata kelola pemerintahan, serta menyangkut tata kelola dalam memungut retribusi. Hal itu ada ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi.
"Seandainya ada perpanjangan lelang atau apa, dasar hukumnya harus jelas," pungkasnya.
Sebelumnya, Paguyuban Karya Muda Peduli (PKMP) Bojonegoro mendatangi Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonenegoro, Senin (4/2/2019).
Kedatangan puluhan pemuda itu mengadu terkait status quo pengelolaan parkir disekitar Pasar Kota Kabupaten Bojonegoro lantaran diduga dikuasai pihak ketiga tanpa melalui proses lelang.
Pengelolaan parkir di sekitar Pasar Kota Ledre, saat ini diduga dikuasai pihak ketiga tanpa melalui proses lelang. Para tukang parkir itu diduga juga diberi atribut oleh dinas terkait. [yud/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini