10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Bawa 27 Pemain di Liga 3 Nasional 2024   |   19:00 . Laga Perdana Liga 3 Nasional, Persibo Optimis Raih 3 Poin   |   18:00 . Ini 10 Nama Calon Komisioner KPU Bojonegoro, Satu Petahana Gugur   |  
Thu, 02 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Moment Bahagia, Tahanan Ini Menikah di Mapolres Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 07 February 2019 21:00

Moment Bahagia, Tahanan Ini Menikah di Mapolres Bojonegoro foto: dok kepolisian

Kontributor: Jamil

blokBojonegoro.com - Tahanan Mapolres Bojonegoro berinisial ZA (26) warga Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro melangsungkan akad nikah di Mapolres setempat, Kamis (7/2/2019).

Pada momen bahagia itu, ZA menikah dengan perempuan berinisial DK (17). Prosesi akad nikah dipimpin penghulu atau pejabat dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojonegoro Kota, Mochammad Charis.

Wakapolres Bojonegoro, Kompol Achmad Fauzy hadir mewakili Kapolres Bojonegoro dan sejumlah pejabat utama Polres Bojonegoro, serta sejumlah saksi kedua mempelai.

Sebelum proses akad nikah, penghulu memberikan wejangan kepada kedua mempelai, supaya setelah menikah dapat menjalin komunikasi dengan baik, saling bantu dan tolong menolong.

"Setelah menikah, harus saling memberi maaf dan menerima kekurangan pasanganya," tutur Mochammad Charis.

Mochammad Charis juga berpesan kepada kedua mempelai untuk selalu menjalin tali silaturahim dengan kedua orang tua masing-masing.

"Apa yang ada pada diri kalian hari ini tidak lepas dari apa yang telah dilakukan orang tua kalian. Jangan durhaka kepada kedua orang tua," tuturnya berpesan.

Sementara, Wakapolres Bojonegoro, Kompol Achmad Fauzy mengatakan, bahwa akad nikah ini sesuai permintaan tersangka yang mengajukan hak-haknya, salah satunya melangsungkan pernikahan.

"Jajaran Polres Bojonegoro memfasilitasi keinginan yang menjadi haknya yang sedang berhadapan dengan hukum," ucap Wakapolres.

Wakapolres menambahkan, tersangka ZA saat ini sedang menjalani proses penyidikan dalam perkara persetubuhan, sehingga tersangka dilakukan penahanan di ruang tahanan Mapolres Bojonegoro.

"Perkaranya saat ini ditangani oleh penyidik dari Sat Reskrim Polres Bojonegoro," katanya.

Wakapolres menegaskan, bahwa dalam proses penahanan terhadap tersangka, pihaknya tidak menghilangkan atau mengurangi hak-hak dari tersangka.

"Legalitas dan legitimasi daripada hak tersangka yang mengajukan permohonan untuk melangsungkan pernikahan kita fasilitasi," pungkasnya. [mil/lis]

 

 

 

Tag : tahana, menikah, mapolres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat