Keamanan Gedung Pemkab Bojonegoro
Dinilai Tidak Ramah Masyarakat, DPRD Soroti Kebijakan Bupati
blokbojonegoro.com | Friday, 08 February 2019 20:00
Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Mulai hari ini, Jumat (8/2/2019), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro membatasi izin pengunjung Gedung Lantai 7. Menanggapi kebijakan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menilai tidak ramah masyarakat Kota Ledre.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito mengetahui kebijakan yang diterapkan dengan alasan efisiensi dan efektifitas kinerja pegawai. "Namun model pengamanan tersebut malah akan semakin memberi kesan bahwa pejabat pemerintah mengambil jarak dengan rakyat yang dilayani," ucapnya.
Politisi Partai Gerindra itu juga menuturkan, padahal paradigma pemerintahan adalah meletakan pejabat sebagai pelayan masyarakat dan harus dekat dengan rakyat. Lihat saja lanjut Anam, zaman Gus Dur menjabat Presiden RI yang membebaskan Istana Negara untuk dikunjungi rakyat, agar rakyat bisa langsung menyampaikan aspirasi dan masalahnya kepada Presiden.
Sekaligus Gus Dur menghapus stigma bahwa hanya pejabat penting saja yang bisa masuk Istana Negara. Bahkan PKL (Pedagang Kaki Lima) pun dibebaskan untuk berjualan di depan Istana Negara. "Jadi jika ada Bupati membuat kebijakan dengan memperketat pengamanan dengan membatasi akses masyarakat ke Kantor Pemda Lantai 7 itu, adalah kebijakan yang tidak populis dan kemunduran," tuturnya.
Anam yang juga Ketua DPD KNPI Kabupaten Bojonegoro menambahkan, Gedung Pemkab Lantai 7 itu sebenarnya juga dibangun dari pajak yang dibayar olah rakyat sehingga akan membuat kesan kepada masyarakat bahwa Pejabat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro elitis dan ekslusif serta tidak merakyat.
"Padahal selama ini tidak pernah ada kasus pencurian di lingkungan Pemkab dan juga tidak ada kasus yamg mengancam keselamatan atau jiwa para pejabat Pemkab," pungkas Anam Warsito. [ito/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini