23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |   11:00 . Olah Pisang Jadi Kerupuk dan Keripik, Mahasiswa Unigoro Lolos Pemuda Pelopor Bidang Pangan   |   10:00 . Kreasi Memasak Nasi Goreng Bapak-Bapak ASN Bojonegoro   |   13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |  
Sun, 28 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bupati Ingatkan Aturan dan Kewenangan Desa

blokbojonegoro.com | Monday, 11 March 2019 21:00

Bupati Ingatkan Aturan dan Kewenangan Desa

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah mengatakan, bahwa sejak ditetapkan undang-undang desa, desa memiliki kewenangan sendiri dalam mengatur kebijakan masing-masing.

Namun, hal tersebut ada batasannya. Sehingga, dalam menjalankan roda pemerintahan, desa harus berpatokan pada peraturan yang berlaku baik UU, Perpu, Perpres, Permen, Pergub, maupun Perbup.

"Karena sejatinya bupati adalah Pembina bagi para PNS maupun perangkat desa. Jadi pemerintah desa dalam membuat kebijakan tidak bisa semaunya," kata Bupati.

Misalnya, lanjut dia, dalam pencairan Dana Desa (DD) ada persyaratan melunasi PBB. Maka, syarat tersebut harus dipenuhi. Karena sejatinya DD salah satunya bersumber dari PBB. Uang dari PBB juga akan disalurkan melalui dana Desa.

"Jadi hal tersebut tidak akan memberikan kerugian, malah memberikan manfaat jika ikut membayar PBB," tutur Bupati.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Djoko Lukito mengatakan, bahwa Indonesia adalah negara yang berlandaskan hukum. Semua ada sumber hukumnya dalam menentukan kebijakan.

"Jadi kita tidak bisa semaunya sendiri. Sehingga diharapkan perangkat desa dalam mengajukan DD harus sesuai dengan hukum atau aturan yang berlaku," katanya.

Sehingga nanti dalam pelaksanaan kegiatannya serta pertanggungjawabannya ada. Apa yang diusulkan dan yang dilaksanakan sesuai. Hal tersebut dapat sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Baik itu UU, Perpu, Perpres, Permen, Pergub, maupun Perbup," tuturnya.

Selain itu, tahun ini merupakan tahun politik. Pada tanggal 17 April akan dilaksanakan Pemilu. Diantaranya, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan juga DPD.

Setelah itu, Kabupaten Bojonegoro juga akan melakukan Pemilihan Kepala Desa (Kades) pada tanggal 26 Juni secara serentak. "Sehingga hal tersebut perlu persiapan yang sangat baik agar semuanya berjalan lancar," pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Bojonegoro memberikan pembinaan kepada perangkat desa di Kecamatan Trucuk dan Kecamatan Bojonegoro di Balai Desa Semanding, Senin (11/3/2019) dalam rangka penguatan kapasitas perangkat desa. [yud/mu]

Tag : bupati, perangkat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat