20:00 . Pengurus DPC PKB Bojonegoro Sowan Pengasuh ke Ponpes Attanwir   |   19:00 . Rangkaian Ultah, PKB Bojonegoro Tabarrukan ke Ponpes Attanwir   |   18:00 . LWP PCNU Bojonegoro Gelar Percepatan Sertifikasi Wakaf   |   17:00 . Wow..! Desa Pilanggede Terbaik I Lomba Gotong Royong Jawa Timur 2025   |   15:00 . IKAMI ATTANWIR Cabang Surabaya Resmi Dilantik   |   10:00 . Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025   |   09:00 . Menag: Haji Jalur Laut Belum Jadi Agenda Resmi, Tapi Peluang Terbuka   |   07:00 . Waspada Penyakit Jantung, Ini Tips dari Dokter Rio   |   22:00 . Ayo...! D'Konco Cafe Malam Mingguan Bareng Raka dan Oky   |   17:00 . IKA UINSA Punya Kantor Baru   |   16:00 . Horee..! 111.833 Keluarga Miskin Dapat Beras   |   15:00 . Resmikan Kantor Baru, IKA UINSA Teguhkan Komitmen Mandiri dan Berdaya   |   13:00 . MoU dengan Mensos, Bojonegoro Siap Buka Sekolah Rakyat   |   12:00 . Inilah 5 Desa di Bojonegoro yang Dapat Rp100 Juta dari Pemprov Jatim   |   10:00 . Stand Dekranasda Kabupaten Bojonegoro di Balikpapan Banyak Diminati Pengunjung Luar Daerah   |  
Sun, 13 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Korupsi Kades Sukosewu

Hari Ini, Sidang Lanjutan Keterangan Ahli

blokbojonegoro.com | Monday, 11 March 2019 08:00

Hari Ini, Sidang Lanjutan Keterangan Ahli *Foto ilustrasi

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Agenda sidang dugaan korupsi yang menyeret Kepala Desa (Kades) Sukosewu, WPN, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin (11/3/2019) mendengarkan keterangan ahli.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dekri Wahyudi mengatakan, sidang dugaan korupsi tersebut bakal digelar sekitar pukul 12.00 Wib.

"Sidangnya nanti siang," katanya kepada blokBojonegoro.com, Senin (11/3/2019).

Sebelumnya, Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Faisol Ahmadi, bakal menjadi ahli di persidangan dugaan korupsi Kades Sukosewu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Faisol bakal dimintai keterangan sebagai ahli di persidangan pada Senin ini. Hal itu sesuai dengan surat Pemanggilan Ahli dari Kejari Bojonegoro yang diterima pria ramah ini untuk didengarkan keterangannya sebagai ahli.

Faisol Ahmadi membenarkan hal itu. Pihaknya dipanggil sesuai surat pemanggilan untuk didengar keterangannya sebagai ahli dalam persidangan yang menimpa Kades Sukosewu di Pengadilan Tipikor Surabaya.

"Saya kedapuk untuk menjadi ahli di persidangan," ungkapnya kepada blokBojonegoro.com. [yud/mu]

Tag : sidang, hukum, korupsi, kades



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat