Dugaan Korupsi Kades Sukosewu
Hari Ini, Sidang Lanjutan Keterangan Ahli
blokbojonegoro.com | Monday, 11 March 2019 08:00
Kontributor: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Agenda sidang dugaan korupsi yang menyeret Kepala Desa (Kades) Sukosewu, WPN, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin (11/3/2019) mendengarkan keterangan ahli.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dekri Wahyudi mengatakan, sidang dugaan korupsi tersebut bakal digelar sekitar pukul 12.00 Wib.
"Sidangnya nanti siang," katanya kepada blokBojonegoro.com, Senin (11/3/2019).
Sebelumnya, Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Faisol Ahmadi, bakal menjadi ahli di persidangan dugaan korupsi Kades Sukosewu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Faisol bakal dimintai keterangan sebagai ahli di persidangan pada Senin ini. Hal itu sesuai dengan surat Pemanggilan Ahli dari Kejari Bojonegoro yang diterima pria ramah ini untuk didengarkan keterangannya sebagai ahli.
Faisol Ahmadi membenarkan hal itu. Pihaknya dipanggil sesuai surat pemanggilan untuk didengar keterangannya sebagai ahli dalam persidangan yang menimpa Kades Sukosewu di Pengadilan Tipikor Surabaya.
"Saya kedapuk untuk menjadi ahli di persidangan," ungkapnya kepada blokBojonegoro.com. [yud/mu]
Tag : sidang, hukum, korupsi, kades
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini