15:00 . Masuk Perdana Pasca Libur Lebaran, Pemkab Bojonegoro Sidak Kehadiran ASN   |   13:00 . Pasca Libur Lebaran, Samsat Bojonegoro Diserbu Ribuan Warga   |   12:00 . Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bupati Bojonegoro Siapkan Sektor Pertanian di Bojonegoro Lebih Maju   |   10:00 . Cerianya Napi di Lapas Bojonegoro Bisa Bertemu Keluarga Saat Lebaran   |   18:00 . Selama Arus Mudik-Balik, 40 Ribu Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro   |   10:00 . Pj Sekda Bojonegoro Benarkan Mobil Dinas Camat yang Dipakai Mudik ke Sumatra   |   08:00 . Mobil Dinas Camat di Bojonegoro Diduga Digunakan Mudik ke Sumatra   |   16:00 . Dihantui Longsor dan Banjir Bandang Saat Hujan, Ini Langkah Pemkab Bojonegoro   |   14:00 . Puncak Arus Balik di Bojonegoro, Begini Persiapan Polisi!   |   13:00 . Waspada! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Terjadi Selama Arus Balik Lebaran di Bojonegoro   |   14:00 . Arus Balik Lebaran, Ribuan Pemudik Tinggalkan Bojonegoro   |   13:00 . Situasi Arus Balik Lebaran di Perbatasan Bojonegoro-Ngawi   |   16:00 . Perspektif Siapa Pemenang Sejati dari Kemenangan ini?   |   15:00 . Menko PMK RI Prof Pratikno Halal bi Halal   |   12:00 . Program KUSUMO, Bupati Bojonegoro Berdialog Langsung di Rumah Warga   |  
Tue, 08 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Spesialis Ranmor Tua Berhasil Dibekuk Polres Bojonegoro di Sroyo

blokbojonegoro.com | Monday, 06 May 2019 12:00

Spesialis Ranmor Tua Berhasil Dibekuk Polres Bojonegoro di Sroyo

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Pelaku inisial T yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sumsel) spesialis pencurian motor tua di wilayah Kabupaten Bojonegoro dan kabupaten lainnya, berhasil diamankan oleh jajaran Polres Bojonegoro saat melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Sroyo. Dari hasil pencurian itu Polres berhasil mengamankan 2 barang bukti (BB) sepeda motor hasil kejahatan.

"Pelaku T merupakan spesialis Ranmor motor tua, bahkan T sudah melakukan aksinya 20 kali di wilayah Kabupaten Bojonegoro," kata Kasat Reskrim, Polres Bojonegoro, AKP Rifaldy Hangga Putra.

Kasat Reskrim yang disapa Rifaldy melanjutkan, pelaku dalam melaksanakan kejahatannya itu tidak hanya di Bojonegoro, namun juga melaksanakan ranmor tua itu di wilayah Kabupaten lain bahkan pelaku melaksanakan aksinya sejak bulan Agustus 2018 hingga 2019.

Masih kata Kasat Reskrim, adapun modus operandi itu dengan membawa beberapa kunci sepeda motor dengan target pelaku T yakni melakukan pencurian motor tua yang diparkir dipinggir jalan, setelah ada sasaran pelaku mencoba memasukan kunci motor yang dibawanya ke motor sasaran tersebut.

"Setelah kunci itu bisa digunakan ke motor, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut," terang Rifaldy saat press realese dihalaman Polres Bojonegoro, Senin (6/5/2019).

Atas kasus tersebut pelaku T dikenakan pasal 363 dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. Selain itu, Polres terus melakukan pengembangan penyidikan guna mencari BB lain hasil kejahatan pelaku T tersebut.[saf/ito]

Tag : ranmor, tua, bojonegoro, bodong, sepeda, motor



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat