21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Spesialis Ranmor Tua Berhasil Dibekuk Polres Bojonegoro di Sroyo

blokbojonegoro.com | Monday, 06 May 2019 12:00

Spesialis Ranmor Tua Berhasil Dibekuk Polres Bojonegoro di Sroyo

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Pelaku inisial T yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sumsel) spesialis pencurian motor tua di wilayah Kabupaten Bojonegoro dan kabupaten lainnya, berhasil diamankan oleh jajaran Polres Bojonegoro saat melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Sroyo. Dari hasil pencurian itu Polres berhasil mengamankan 2 barang bukti (BB) sepeda motor hasil kejahatan.

"Pelaku T merupakan spesialis Ranmor motor tua, bahkan T sudah melakukan aksinya 20 kali di wilayah Kabupaten Bojonegoro," kata Kasat Reskrim, Polres Bojonegoro, AKP Rifaldy Hangga Putra.

Kasat Reskrim yang disapa Rifaldy melanjutkan, pelaku dalam melaksanakan kejahatannya itu tidak hanya di Bojonegoro, namun juga melaksanakan ranmor tua itu di wilayah Kabupaten lain bahkan pelaku melaksanakan aksinya sejak bulan Agustus 2018 hingga 2019.

Masih kata Kasat Reskrim, adapun modus operandi itu dengan membawa beberapa kunci sepeda motor dengan target pelaku T yakni melakukan pencurian motor tua yang diparkir dipinggir jalan, setelah ada sasaran pelaku mencoba memasukan kunci motor yang dibawanya ke motor sasaran tersebut.

"Setelah kunci itu bisa digunakan ke motor, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut," terang Rifaldy saat press realese dihalaman Polres Bojonegoro, Senin (6/5/2019).

Atas kasus tersebut pelaku T dikenakan pasal 363 dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. Selain itu, Polres terus melakukan pengembangan penyidikan guna mencari BB lain hasil kejahatan pelaku T tersebut.[saf/ito]

Tag : ranmor, tua, bojonegoro, bodong, sepeda, motor



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat