Jika Operasi Saat Ramadan, Kafe Karaoke Akan Ditutup Paksa
blokbojonegoro.com | Thursday, 09 May 2019 13:00
Kontributor: Mokhamad Arifin
blokBojonegoro.com - Selama Bulan Suci Ramadan, Tempat Hiburan di Kabupaten Bojonegoro dihimbau untuk ditutup. Hal tersebut untuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa dan juga bulan Suci Ramadan.
Sebelumnya, Pemkab Bojonegoro melalui Satpol PP telah melakukan pertemuan dengan seluruh pengusaha kafe dan karaoke, Kamis (2/5/2019) di Pendopo Bojonegoro. Untuk menghormati bulan Ramadan, disepakati kafe dan karaoke tutup mulai H-2 sebelum puasa hingga H+2 sesudah puasa.
"Akan kita tutup paksa, jika nanti saat patroli terdapat tempat karaoke yang beroperasi," ujar Sudari, Kasi Operasi Satpol PP Pemkab Bojonegoro
Sudari mengatakan, selain yang hadir dalam pertemuan tersebut, surat juga pemberitahuan telah disampaikan ke seluruh pengusaha karaoke yang ada di kecamatan, seperti Baureno, Sumberrejo, Dander, Temayang, dan beberapa kecamatan lainnya.
"Jadi tidak ada alasan untuk tetap buka."jelasnya kepada blokBojonegoro.
Mengenai konsekwensi jika ditemukan tempat karaoke yang masih buka di bulan puasa, maka akan dilakukan tindakan tegas oleh pihak Satpol PP, berupa penutupan langsung tempat usaha karaoke tersebut. Selain itu, Satpol PP juga selalu berkoordinasi dengan kecamatan untuk melakukan patroli setiap hari.
"Yang kita tutup hanya tempat karaoke, kafenya diperbolehkan buka," terang Sudari. [fin/ito]
Tag : tempat, hiburan, ramadan, bojonegoro, satpol, pp
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini