Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Bawaslu Bingung Tangani Laporan Dugaan Pelanggaran Caleg Nasdem

blokbojonegoro.com | Tuesday, 14 May 2019 22:00

Bawaslu Bingung Tangani Laporan Dugaan Pelanggaran Caleg Nasdem

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Setelah mendapat laporan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro belum bisa memastikan nama-nama yang akan dipanggil.

Meskipun pelapor, ketua LSM Mliwis Putih, Bambang Laras Mudjisatoto sudah dimintai keterangan pasca pelaporan beberapa waktu lalu.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dian Widodo, disinggung terkait nama-nama yang dimintai keterangan atas laporan tersebut, belum bisa menyampaikan. "Tidak perlu diungkapkan pihak terkait yang dipanggil. Masih investigasi," katanya kepada blokBojonegoro.com, Selasa (14/5/2019).

Pasalnya koordinator divisi penindakan pelanggaran Bawaslu Bojonegoro itu, harus bisa memastikan benar pelanggaran apa tidak, apakah pelanggaran administrasi atau bagaimana. "Tunggu saja, siapa yang akan dipanggil," ungkapnya saat ditanya rencana pemanggilan terlapor.

Ditambahkan, saat ini Bawaslu masih fokus melakukan investigasi laporan tersebut. Sebab kasus yang dilaporkan kemarin itu tidak memenuhi unsur.

Sementara itu ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bojonegoro, Alham M. Ubay menuturkan, kedatangannya ke Bawaslu memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai ketua partai.

Menurutnya, ada beberapa pertanyaan yang harus ia jawab seperti persyaratan Caleg, mengetahui persyaratan, status Caleg dan pertanyaan yang lainnya.

"Untuk persyaratan Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) diserahkan caleg masing-masing, partai menyiapkan tenaga untuk membantu. Partai bertanggung jawab pemenangan partai," sebutnya usai dimintai keterangan di kantor Bawaslu jalan Teuku Umar Bojonegoro.

Menurut Alham, kejujuran Caleg dibutuhkan karena ketua partai tidak mengetahui latar belakang Caleg. "Sudah memenuhi unsur persyaratan apa tidak, saya tidak tahu. Caleg sesuai SKCK yang ada, tidak memiliki kasus hukum di wilayah ini," pungkasnya.

Informasi yang dihimpun blokBojonegoro.com menyebutkan, selain memintai keterangan ketua DPD partai Nasdem, Bawaslu sebelumnya sudah memintai keterangan terlapor dan anggota KPU Kabupaten Bojonegoro. [zid/mu]

Tag : caleg, caleg nasdem, dugaan manipulasi data, lsm meliwis putih, lsm, kpu, bawaslu, pemilu, pileg



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini