19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |   10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |  
Fri, 03 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Cegah Penyakit Masyarakat, Polres Bojonegoro Gelar Razia

blokbojonegoro.com | Wednesday, 15 May 2019 22:00

Cegah Penyakit Masyarakat, Polres Bojonegoro Gelar Razia

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Meski Bulan Ramadan, peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Bojonegoro terbukti masih ada. Oleh karenanya, Polres Bojonegoro, melalui Satuan Sabhara menggelar razia peredaran dan penjualan minuman keras (miras) tanpa izin, ke sejumlah tempat di wilayah Kecamatan Kapas, Rabu (15/5/2019).

Kasat Sabhara Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yusis Budi Krismanto mengatakan selama bulan suci Ramadan ini, pihaknya akan gencar melaksanakan operasi atau razia, dengan sasaran minuman keras, prostitusi dan peredaran atau penyalahgunaan Narkoba.

"Selain itu, Kegiatan ini sebagai rangkaian pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan suci Ramadan 1440 H, sekaligus untuk meminimalisir aksi kriminalitas," tambah Kasat Sabhara, AKP Yusis Budi Krismanto.

Masih lanjut Kasat Sabhara, dari kegiatan itu  lokasi pertama yang didatangi yaitu rumah milik ST (47) yang berada di Desa Plesungan Kecamatan Kapas, dari rumah itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak tiga liter minuman keras jenis arak.

"Di lokasi kedua yaitu di rumah milik SND (55) warga Desa/Kecamatan Kapas dan di rumah tersebut anggota berhasil mengamankan sebanyak tujuh liter minuman keras jenis arak," cakapnya.

Dari hasil razia itu, seluruh barang bukti yang didapat petugas, saat ini telah diamankan di Mapolres Bojonegoro. Sedangkan untuk para pelaku tersebut nantinya akan dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring) yaitu melanggar pasal 19 ayat (1) Jo Pasal 38 ayat (1) perda Kab. Bojonegoro No. 15 Th 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum karena pelaku menjual, menyimpan dan atau memiliki miras tanpa ijin dari pejabat yang berwenang.

Pihaknya berharap peran serta warga masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat yakni dengan melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, prostitusi atau adanya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

"Karena seringkali minuman keras menjadi awal pemicu terjadinya terjadinya kriminalitas," terang Kasat Sabhara Yusis Budi Krismanto.[saf/lis]

 

Tag : razia, pekat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat