13:00 . Perluas Dukungan Lingkungan Akademik, Hulu Migas Hadir di Pameran SINOX-01   |   22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   23:00 . Ribuan Warga Bojonegoro Mlaku Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |  
Sun, 24 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

HS Terdakwa Kasus Narkotika Divonis 4 Tahun

blokbojonegoro.com | Wednesday, 15 May 2019 09:00

HS Terdakwa Kasus Narkotika Divonis 4 Tahun

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com- Seorang terdakwa inisial HS yang terjerat kasus Narkotika jenis Sabu divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro 4 tahun Penjara dan denda Rp800 juta rupiah subsider 2 bulan penjara. Putusan tersebut dijatuhkan usai HS terbukti melakukan tindak pidana yang disangkakan.

"Tuntutan 4 tahun penjara denda Rp800 juta subsider 2 bulan penjara tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan sebelumnya," kata Humas PN Bojonegoro, Isdarianto.

Menurutnya terdakwa HS yang tersandung kasus narkotika tersebut awalnya dituntut 5 tahun denda 800 jua subsider 6 bulan pejara, sehingga putusan hukuman yang telah dijatuhkan oleh hakim lebih ringan dari tuntutan sebelumnya.

Dalam sidang yang telah diputuskan oleh Hakim Ketua Kadarisman Al Riskandar, Hakim I Sumaryono dan Hakim II Isdariyanto itu terdakwa tampak lemas dan tertunduk.

Adapun diamankan di sebuah warung di Desa Ngampel saat memesan Narkotika jenis sabu dengan harga Rp500 ribu, kejadian itu terjadi pada 3 Januari 2019 lalu. [saf/lis]

Tag : narkotika, hakim



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat