17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |   19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |   10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |  
Fri, 03 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkades Serentak 2019

Terima Aduan Pilkades Pomahan, DPRD Segera Lakukan Sidak

blokbojonegoro.com | Thursday, 16 May 2019 18:00

Terima Aduan Pilkades Pomahan, DPRD Segera Lakukan Sidak

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pasca menerima pengaduan hampir sepuluhan warga Desa Pomahan Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, Kamis (16/5/2019), terkait persoalan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pomahan yang dianggap warga tidak sesuai aturan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro akan segera melakukan sidak, untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Baca juga [Diduga Ada Akal-akalan, Warga Pomahan Mengadu ke DPRD]

Wakil ketua Komisi A DPRD kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito membenarkan adanya aduan masyarakat Desa Pomahan, khususnya calon Kades, Pak Fatekan yang merasa daftar Kades dipersulit. "Bahkan terjadi insiden kemarin, panitia semuanya mengundurkan diri. Tetapi pada hari ini dibentuk tanpa melalui aturan yang sesuai," jelasnya.

Pasalnya panitia dibentuk tanpa melalui mekanisme Musdes yang benar. "Maka tanggal 20 Mei akan melakukan sidak ke Kecamatan Baureno untuk memverifikasi pengaduan ini," terang Anam kepada blokBojonegoro.com, usai menerima aduan tersebut.

Politisi Partai Gerindra itu juga mengungkapkan, hak warga negara untuk dipilih menjadi kepala desa merupakan hak asasi manusia yang dilindungi, piagam hak asasi manusia sedunia. Bahkan pencalonan diri menjadi kepala desa itu juga diratifikasi oleh Indonesia khususnya hak sipil politik.

"Salah satu diantaranya adalah hak untuk dipilih, maka dalam rangka untuk melindungi hak warga negara agar tidak terampas atau tercampakkan haknya. Maka komisi A akan melaksanakan sidak," ungkapnya.

Ditambahkan, Sidak nanti akan bertemu dengan Camat, Polsek dan Muspika Baureno. Bahkan menemui Kades, ketua panitia lama, ketua panitia yang terbaru dan ketua BPD, untuk menyelesaikan persoalan ini, dewan harus tahu duduk perkaranya, salah atau benar.

"Kalaupun ternyata pihak Kades melakukan proses-proses yang menghambat dan melanggar ketentuan, tentunya kita akan meluruskan. Sehingga nanti demokrasi bisa berjalan dengan baik dan suasana Desa menjadi kondusif," imbuhnya.

Anam juga menandaskan kalau panitia pilkades tinggal 8 itu tidak sesuai karena harus ganjil. Sehingga dianggap tidak sesuai dengan ketentuan Permen 22 tahun 2016, ada tahapan mekanisme tidak dihadiri macam-macam unsur-unsur desa. Intinya ini masih belum diterima dan sementara waktu panitia yang terbentuk baru dan mundur.

"Dan masih di isi lagi itu juga tetap mempertahankan kalau hanya dua yaitu Kades inkamben dengan suaminya, Komisi A akan menelusuri permasalahan yang diadukan warga Desa Pomahan," pungkasnya. [zid/mu]

Tag : desa pomahan, pilkades, pilkades serentak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat