Pemilu 2019
Dugaan Pelanggaran Caleg Nasdem Ditangani Bawaslu Jatim
blokbojonegoro.com | Monday, 10 June 2019 17:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Proses dugaan pelanggaran yang dilakukan salah seorang Calon Legislatif (Caleg) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) masih terus berjalan. Namun berawal adanya laporan dari masyarakat, penentuan pelanggaran dan tidaknya, sekarang ini ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur.
"Dugaan pelanggaran Caleg Nasdem sudah ditangani Bawaslu Provinsi Jawa Timur," kata Mujiono, selaku koordinator divisi Hukum, data dan informasi Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Senin (10/6/2019).
Baca juga [Bawaslu Bingung Tangani Laporan Dugaan Pelanggaran Caleg Nasdem]
Memurut Mujiono, laporan yang disampaikan ketua LSM Mliwis Putih, Bambang Laras Mudjisatoto beberapa waktu lalu itu tidak memenuhi unsur formil maupun materiil, dan makanya tidak masuk register. Sehingga Bawaslu Kabupaten Bojonegoro melakukan investigasi, kemudian dilaporkan Bawaslu Provinsi Jawa Timur menjadi temuan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro.
"Penanganan Bawaslu Provinsi itu karena sesuai aturan kalau temuan Bawaslu Kabupaten yang menyidangkan Bawaslu Provinsi. Sedangkan Kalau temuan Panwascam disidangkan Bawaslu Kabupaten," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.
Ditambahkan, dalam investigasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro meminta keterangan beberapa pihak termasuk pelapor, KPU, terlapor dan bahkan ketua DPD Partai Nadem Kabupaten Bojonegoro. Dari hasil itu, mengambil sikap melaporkan temuan ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
"Bawaslu Provinsi mempunyai waktu 14 hari kerja untuk penanganan laporan. Beberapa barang bukti yang dilampirkan termasuk berita acara klarifikasi pemeriksaan saksi dan surat putusan dari Pengadilan Negeri Tuban," pungkasnya. [zid/mu]
Tag : pemilu, caleg, pelanggaran
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini