19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   18:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Dugaan Pelanggaran Caleg Nasdem Ditangani Bawaslu Jatim

blokbojonegoro.com | Monday, 10 June 2019 17:00

Dugaan Pelanggaran Caleg Nasdem Ditangani Bawaslu Jatim *Foto ilustrasi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Proses dugaan pelanggaran yang dilakukan salah seorang Calon Legislatif (Caleg) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) masih terus berjalan. Namun berawal adanya laporan dari masyarakat, penentuan pelanggaran dan tidaknya, sekarang ini ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur.

"Dugaan pelanggaran Caleg Nasdem sudah ditangani Bawaslu Provinsi Jawa Timur," kata Mujiono, selaku koordinator divisi Hukum, data dan informasi Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Senin (10/6/2019).

Baca juga [Bawaslu Bingung Tangani Laporan Dugaan Pelanggaran Caleg Nasdem]

Memurut Mujiono, laporan yang disampaikan ketua LSM Mliwis Putih, Bambang Laras Mudjisatoto beberapa waktu lalu itu tidak memenuhi unsur formil maupun materiil, dan makanya tidak masuk register. Sehingga Bawaslu Kabupaten Bojonegoro melakukan investigasi, kemudian dilaporkan Bawaslu Provinsi Jawa Timur menjadi temuan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro.

"Penanganan Bawaslu Provinsi itu karena sesuai aturan kalau temuan Bawaslu Kabupaten yang menyidangkan Bawaslu Provinsi. Sedangkan Kalau temuan Panwascam disidangkan Bawaslu Kabupaten," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Ditambahkan, dalam investigasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro meminta keterangan beberapa pihak termasuk pelapor, KPU, terlapor dan bahkan ketua DPD Partai Nadem Kabupaten Bojonegoro. Dari hasil itu, mengambil sikap melaporkan temuan ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

"Bawaslu Provinsi mempunyai waktu 14 hari kerja untuk penanganan laporan. Beberapa barang bukti yang dilampirkan termasuk berita acara klarifikasi pemeriksaan saksi dan surat putusan dari Pengadilan Negeri Tuban," pungkasnya. [zid/mu]

Tag : pemilu, caleg, pelanggaran



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat