16:00 . UNUGIRI Jadi Tuan Rumah Pelantikan dan Rakerwil ITHLA DPW IV, Rektor Turut Sukseskan Acara   |   13:00 . Pilkada Bojonegoro 2024 Mulai Bergeliat, Ini Enam Sosok yang Dipasarkan   |   22:00 . Pj Gubernur Jatim: Terimakasih Telah Mengawal Pesta Demokrasi Berjalan Baik   |   17:00 . Kronologi Lengkap Pencurian Motor Milik Pegawai Koperasi di Bojonegoro   |   16:00 . Gudang Beras di Bojonegoro Kebakaran, Kerugian Capai Rp100 Juta   |   15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |  
Mon, 29 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

73 Gram Sabu Diamankan Beserta Tiga Pelaku

blokbojonegoro.com | Thursday, 11 July 2019 14:00

73 Gram Sabu Diamankan Beserta Tiga Pelaku

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Peredaran narkotika semakin membahayakan di Kabupaten Bojonegoro, sebanyak 73,49 gram sabu diamankan dari tiga pelaku sindikat pengedar barang haram tersebut. Meskipun ketiga pelaku berasal dari Babat, namun ketiganya diringkus Satreskoba Polres Bojonegoro di Kota Ledre.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli menjelaskan, kronologi penangkapan bermula diamankannya seorang pemakai AF warga Kauman, Babat, Lamongan. Pria berusia 27 tahun tersebut mengaku membeli dari RZ (19), warga Desa Tanggulrejo, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Setelah dilakukan pengembangan, diamankan pemasok sabu AB (28) yang berasal dari Babat.

"Ketiga pelaku dari Babat, diamankan di Alun-Alun Bojonegoro dan salah satu hotel di Bojonegoro. Termasuk barang bukti sabu 73,49 gram," jelasnya saat pers rilis di Polres Bojonegoro, Kamis (11/7/2019).

Selain sabu seberat 73,49 gram, barang bukti lainnya termasuk alat timbang, plastik klip, uang Rp2 juta dan alat komunikasi. Pasalnya barang haram tersebut dipasok pelaku AB dari Madura, setiap gramnya dibeli Rp1 juta dan dijual kembali Rp1,2 juta.

"Pelaku sudah lima kali membeli sabu di Madura, namun tidak ketemu penjualnya. Sebab barang di taruh di sekitaran Jembatan Suramadu, setelah pelaku mentransfer uang," ujarnya.

Ditambahkan, pelaku sudah menjalan aksinya sejak Januari 2019, awalnya membeli 5 gram, berikutnya 15 gram dan 20 gram. Serta 30 gram dan terakhir 70 gram. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

"Untuk pelaku lainnya, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : polres, sabu, kriminal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat