Gruduk Polres Bojonegoro, PMII dan HMI Desak Kapolri Copot Kapolda Sulteng
blokbojonegoro.com | Friday, 27 September 2019 17:00
Kontributor: Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Bojonegoro menggelar aksi turun ke jalan mengutuk tindakan keras polisi yang menyebabkan Randi, mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, meninggal.
Insiden ini bermula saat mahasiswa bentrok dengan polisi ketika unjuk rasa di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara pada Kamis, 26 September 2019 lalu.
Aksi ini dilakukan di depan Polres Bojonegoro, Jumat (27/9/2019). Akibat aksi tersebut, polisi terpaksa menutup akses jalan, yang mengakibatkan kemacaten di Jalan MH Tamrin.
Koordinator Aksi, Andre Purwanto mengatakan, aksi ini adalah bentuk solidaritas kepada korban. Penembakkan tersebut menjadi preseden buruk bagi kepolisian republik Indonesia.
"Terlebih lagi penembakan itu dilakukan oleh pihak aparat. Kami PMII Bojonegoro mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas kasus penembakan saudara kami," ungkapnya.
Selain itu masa aksi juga mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk segera bertanggung jawab atas tindakannya. Bahkan meminta Kapolri segera mencopot Kapolda Sulawesi Tenggara dari jabatannya.
"Seharusnya Polisi itu mengamankan dan mengayomi, bukan malah bertindak seperti ini sampai menghilangkan nyawa seseorang," imbuhnya.
Tak hanya itu, masa aksi juga membentangkan beberapa spanduk dengan beberapa tulisan. Bahkan juga menebarkan bunga, tanda berkabung dan bela sungkawa.
Aksi ratusan mahasiswa ini mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian Polres Bojonegoro. Puluhan aparat berderet berjaga didepan gerbang Polres Bojonegoro, guna menghadang massa aksi agar tidak merangsek masuk ke dalam.
Setelah beberapa kali melakukan orasi, akhirnya Kapolres Bojonegoro, AKP Ari Fadly datang menemui massa aksi. Dalam sambutanya Kapolres siap mengawal dan tidak akan menutup mata agar kasus penembakan tersebut cepat selesai.
Kapolres Bojonegoro juga bersedia menandatangani tuntutan yang disampaikan oleh masa aksi untuk meneruskan kepada Kapolda Jawa Timur yang kemudian dilanjutkan kepada Kapolri.
"Kasus ini sudah didalami oleh Polri, beri kita waktu untuk menyelesaikan hal ini," tutup Kapolres.[din/col]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini