Beasiswa Prestasi Perguruan Tinggi
Pengajuan Beasiswa, Begini Mekanismenya
blokbojonegoro.com | Thursday, 21 November 2019 17:00
Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan beasiswa prestasi perguruan tinggi dari Pemerintah Bojonegoro, ada mekanisme yang harus diketahui untuk pengajuan permohonan beasiswa.
Dari sosiialisasi Peraturan Bupati (Perbup) 34 Tahun 2019 tentang Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi, yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, mekanisme pemberian beasiswa prestasi Pendidikan Tinggi bagi mahasiswa berprestasi akademik dilakukan dengan tahapan sebagai berikut ;
1. Pemohon menyampaikan surat permohonan kepada Bupati melalui Kepala Dinas Pendidikan.
2. Surat permohonan dilampiri dengan bukti sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
[Baca juga: Inilah Kreteria Calon Penerima Beasiswa ]
3. Dinas Pendidikan melaksanakan seleksi sesuai dengan ketentuan.
4. Pemohon yang dinyatakan lulus atau memenuhi kriteria menandatangani surat perjanjian mengikuti program beasiswa prestasi Pendidikan Tinggi.
5. Pemohon sebagaimana huruf d, tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain baik Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah pada Pendidikan Tinggi Negeri maupun swasta yang ditandai Dengan surat pernyataan bermeterai cukup diketahui oleh Perguruan Tinggi.
6. Kepala Dinas Pendidikan mengusulkan calon penerima beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi kepada Bupati berdasarkan hasil seleksi
7.Bupati menetapkan penerima besiswa Prestasi Pendidikan Tinggi dengan Keputusan Bupati.
Tag : Beasiswa, prestasi, mahasiswa, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini