16:00 . Pastikan Limbah di Sawah Warga Bojonegoro Bukan Limbah Operasi Pad B   |   15:00 . Ambrolnya Megaproyek Rp40 M, PU SDA Bojonegoro Berdoa Tak Ada Kerugian Negara   |   14:00 . Tok! Bupati dan Wabup Bojonegoro Terpilih Dilantik di Jakarta 20 Februari 2025   |   12:00 . Sawah Warga Bojonegoro Diduga Tercemar Limbah Pertamina EP Sukowati   |   08:00 . Inilah Para Juara Olimpiade Ekonomi STIEKIA 2025   |   14:00 . 47 Tim Antusias Ikuti Olimpiade Ekonomi BEM STIEKIA Bojonegoro   |   10:00 . BEM STIEKIA Bojonegoro Menggelar Olimpiade Ekonomi ke-10   |   07:00 . Jadi Juara, 7 Siswa SMK Negeri Kasiman Wakili LKS Dikmen Jatim   |   22:00 . Sidang Perdana Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro, 3 Terdakwa Ajukan Nota Keberatan   |   07:00 . Buron 7 Tahun, DPO Korupsi Kejari Bojonegoro Tertangkap   |   18:00 . STIEKIA Selenggarakan Workshop Pembinaan Karir dan Pengembangan Profesionalitas Dosen   |   16:00 . Proyek Rp40 M di Bojonegoro Ambrol, Polda Turun Tangan Selidiki Dugaan Korupsi   |   14:00 . Megaproyek Tebing Sungai Rp40 M di Bojonegoro Diduga Tak Ada Rekomtek BBWS   |   08:00 . UNUGIRI Sinergi dengan Kemensos, LPPM Siap Dukung Program Pengentasan Kemiskinan   |   20:00 . Banjir Jadi Alasan Ambrolnya Proyek Penahan Tebing Rp40 M di Bojonegoro, Begini Faktanya!   |  
Mon, 17 February 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Beasiswa Prestasi Perguruan Tinggi

Pengajuan Beasiswa, Begini Mekanismenya

blokbojonegoro.com | Thursday, 21 November 2019 17:00

Pengajuan Beasiswa, Begini Mekanismenya

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan beasiswa prestasi perguruan tinggi dari Pemerintah Bojonegoro, ada mekanisme yang harus diketahui untuk pengajuan permohonan beasiswa.

Dari sosiialisasi Peraturan Bupati (Perbup) 34 Tahun 2019 tentang Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi, yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, mekanisme pemberian beasiswa prestasi Pendidikan Tinggi bagi mahasiswa berprestasi akademik dilakukan dengan tahapan sebagai berikut ;

1. Pemohon menyampaikan surat permohonan kepada Bupati melalui Kepala Dinas Pendidikan.

2. Surat permohonan dilampiri dengan bukti sesuai kriteria yang telah ditetapkan.

[Baca juga: Inilah Kreteria Calon Penerima Beasiswa ]

3. Dinas Pendidikan melaksanakan seleksi sesuai dengan ketentuan.

4. Pemohon yang dinyatakan lulus atau memenuhi kriteria menandatangani surat perjanjian mengikuti program beasiswa prestasi Pendidikan Tinggi.

5. Pemohon sebagaimana huruf d, tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain baik Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah pada Pendidikan Tinggi Negeri maupun swasta yang ditandai Dengan surat pernyataan bermeterai cukup diketahui oleh Perguruan Tinggi.

6. Kepala Dinas Pendidikan mengusulkan calon penerima beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi kepada Bupati berdasarkan hasil seleksi

7.Bupati menetapkan penerima besiswa Prestasi Pendidikan Tinggi dengan Keputusan Bupati.

Tag : Beasiswa, prestasi, mahasiswa, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat