15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |  
Fri, 26 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Beasiswa Prestasi Perguruan Tinggi

Pengajuan Beasiswa, Begini Mekanismenya

blokbojonegoro.com | Thursday, 21 November 2019 17:00

Pengajuan Beasiswa, Begini Mekanismenya

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan beasiswa prestasi perguruan tinggi dari Pemerintah Bojonegoro, ada mekanisme yang harus diketahui untuk pengajuan permohonan beasiswa.

Dari sosiialisasi Peraturan Bupati (Perbup) 34 Tahun 2019 tentang Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi, yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, mekanisme pemberian beasiswa prestasi Pendidikan Tinggi bagi mahasiswa berprestasi akademik dilakukan dengan tahapan sebagai berikut ;

1. Pemohon menyampaikan surat permohonan kepada Bupati melalui Kepala Dinas Pendidikan.

2. Surat permohonan dilampiri dengan bukti sesuai kriteria yang telah ditetapkan.

[Baca juga: Inilah Kreteria Calon Penerima Beasiswa ]

3. Dinas Pendidikan melaksanakan seleksi sesuai dengan ketentuan.

4. Pemohon yang dinyatakan lulus atau memenuhi kriteria menandatangani surat perjanjian mengikuti program beasiswa prestasi Pendidikan Tinggi.

5. Pemohon sebagaimana huruf d, tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain baik Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah pada Pendidikan Tinggi Negeri maupun swasta yang ditandai Dengan surat pernyataan bermeterai cukup diketahui oleh Perguruan Tinggi.

6. Kepala Dinas Pendidikan mengusulkan calon penerima beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi kepada Bupati berdasarkan hasil seleksi

7.Bupati menetapkan penerima besiswa Prestasi Pendidikan Tinggi dengan Keputusan Bupati.

Tag : Beasiswa, prestasi, mahasiswa, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat