06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |   07:00 . MI Islamiyah Kepoh Gelar Munaqosah Tahfidz Juz 30 dan 100 Hadits Metode Yahqi   |   20:00 . Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta   |   17:00 . Cegah Stunting, Pemdes Kauman Beri Pelatihan Inovasi Dawet Sayuran   |   14:00 . RA Islamiyah Sarangan Ikuti Akreditasi BAN-PDM Jatim   |  
Sat, 18 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Beasiswa Prestasi Perguruan Tinggi

Pengajuan Beasiswa, Begini Mekanismenya

blokbojonegoro.com | Thursday, 21 November 2019 17:00

Pengajuan Beasiswa, Begini Mekanismenya

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan beasiswa prestasi perguruan tinggi dari Pemerintah Bojonegoro, ada mekanisme yang harus diketahui untuk pengajuan permohonan beasiswa.

Dari sosiialisasi Peraturan Bupati (Perbup) 34 Tahun 2019 tentang Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi, yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, mekanisme pemberian beasiswa prestasi Pendidikan Tinggi bagi mahasiswa berprestasi akademik dilakukan dengan tahapan sebagai berikut ;

1. Pemohon menyampaikan surat permohonan kepada Bupati melalui Kepala Dinas Pendidikan.

2. Surat permohonan dilampiri dengan bukti sesuai kriteria yang telah ditetapkan.

[Baca juga: Inilah Kreteria Calon Penerima Beasiswa ]

3. Dinas Pendidikan melaksanakan seleksi sesuai dengan ketentuan.

4. Pemohon yang dinyatakan lulus atau memenuhi kriteria menandatangani surat perjanjian mengikuti program beasiswa prestasi Pendidikan Tinggi.

5. Pemohon sebagaimana huruf d, tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain baik Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah pada Pendidikan Tinggi Negeri maupun swasta yang ditandai Dengan surat pernyataan bermeterai cukup diketahui oleh Perguruan Tinggi.

6. Kepala Dinas Pendidikan mengusulkan calon penerima beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi kepada Bupati berdasarkan hasil seleksi

7.Bupati menetapkan penerima besiswa Prestasi Pendidikan Tinggi dengan Keputusan Bupati.

Tag : Beasiswa, prestasi, mahasiswa, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat