Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Khuzaini: BPPDGS Sudah Diajukan ke BPKAD

blokbojonegoro.com | Saturday, 23 November 2019 12:00

Khuzaini: BPPDGS Sudah Diajukan ke BPKAD

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Bantuan Penyelenggara Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) saat ini tahap proses pengajuan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Bojonegoro. Meski begitu masih ada beberapa lembaga Madrasah Diniyah (Madin) yang belum diajukan dikarenakan belum dipenuhinya persyaratan.

"Proses tahapan BPPDGS sudah diajukan ke BPKAD," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, M Khuzaini kepada blokBojonegoro.com.

Dengan tahapan itu, diharapkan lembaga yang menerima bantuan itu,bisa segera cair seluruhnya sekaligus untuk lembaga madin yang penuhi persyaratan agar segera memenuhinya.

"Semoga seluruh lembaga madin tahun ini bisa menerima BPPDGS semuanya," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Kemenag Bojonegoro, M Syamsuri mengungkapkan, BPPDGS memang sangat membantu bagi lembaga madin terutama bagi guru swasta agar lebih sejahtera.

"Juga untuk mendukung pendidikan dan kualitas pendidikan madin di Bojonegoro agar lebih baik lagi," beber Syamsuri kepada blokBojonegoro.com.

Total anggaran BPPDGS 2019 ini dianggarkan sebesar Rp15.5 miliar lebih, jumlah tersebut terbilang meningkat dibandingkan anggaran BPPDGS tahun 2018 lalu yang hanya dianggarkan Rp11.6 miliar. Adapun Sumber dana itu, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur dan APBD Kabupaten Bojonegoro.[saf/ito]

Tag : Dana, Madin



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini