19:00 . Kiai Nafik Ikut Antre Pilih Ketua Umum IKAMI ATTANWIR   |   18:00 . MUBES V IKAMI ATTANWIR Sukses Besar, H. Amin Mahmud Terpilih Jadi Ketum   |   15:00 . Atlet Catur Bojonegoro: Selalu Melatih Mental untuk Raih Juara   |   12:00 . Madrasah Didesain Efektif dan Sejalan Sistem Pendidikan Nasional   |   09:00 . Nasyid Alwardah Santri Putri Ponpes Attanwir Tampil Memukai di SILATNAS IKAMI ATTANWIR   |   08:45 . Bonus Jalan Sehat Bersarung, Sarapan Berjamaah   |   08:30 . Sarapan Berjamaah IKAMI ATTANWIR, Bonus Jalan Sehat Bersarung   |   08:15 . Jalan Sehat Bersarung IKAMI ATTANWIR Meriah   |   08:00 . PPG, Penghargaan pada Perjuangan Guru   |   07:30 . 4.000 Lebih Peserta Ikuti Jalan Sehat Bersarung IKAMI ATTANWIR   |   07:00 . Hukum Beraktivitas sebelum Mandi Junub   |   06:06 . 167.035 Formasi Jabatan Fungsional Guru Madrasah Usulan Kemenag Disetujui   |   20:30 . Ramai-Ramai Ucapkan Selamat SILATNAS dan MUBES V IKAMI ATTANWIR   |   19:30 . Besok Pagi, Jalan Santai Bersarung dengan Seratusan Hadiah   |   19:00 . Pelaku Masih Berkeliaran, Polisi Beberkan Modus Tiga Aksi Curanmor di Bojonegoro   |  
Sun, 07 September 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Iuran Naik, Peserta PBJS Kesehatan Bojonegoro Banyak yang Turun Kelas

blokbojonegoro.com | Monday, 02 December 2019 18:00

Iuran Naik, Peserta PBJS Kesehatan Bojonegoro Banyak yang Turun Kelas

Kontributor: Maulina Alfiyana

blokBojonegoro.com - Rencana pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mencapai 100 persen pada tahun 2020 mendatang rupanya memicu masyarakat Kabupaten Bojonegoro untuk mengambil langkah menurunkan kelas.

Menanggapi hal itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Janoe Tegoeh Prasetijo menyatakan, bahwa setiap hari ada puluhan warga yang mendatangi kantor BPJS Kesehatan Bojonegoro untuk melakukan turun kelas.

"Setiap hari kami menerima permintaan turun kelas dari masyarakat. Rata-rata mereka turun dari kelas satu ke kelas tiga," jelasnya.

Ia mengatakan fenomena ini terjadi setelah dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang menetapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Peserta BPJS Kesehatan bisa saja turun kelas, jika waktu kepesertaannya mencapai satu tahun," tandasnya. [lin/ito]

Tag : bpjs, kesehatan, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat