06:00 . Konsumsi Gula Berlebih: Inilah Dampaknya   |   22:00 . Pramuka Bojonegoro dan Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa   |   21:00 . Salami 72 Anggota Paskibraka   |   20:00 . Mas Bupati Bojonegoro Pantau Terus GAYATRI   |   19:00 . Bupati Bojonegoro Ingin Menginap di Sekar   |   18:00 . 72 Paskibraka Resmi Dikukuhkan untuk HUT RI KE-80   |   17:00 . 8 Ribu Pelajar Manfaatkan Apel Gratis, Dishub Bojonegoro Tambah 3 Rute   |   16:00 . Doa dan Dzikir Langsung dan Online 80 Titik Oleh Kemenag Bojonegoro   |   15:00 . Angka Diska Tinggi, Status Kabupaten Layak Anak Bojonegoro Perlu Evaluasi   |   14:00 . Doa dan Dzikir Bersama Digelar di 80 Titik, Kemenag Bojonegoro Peringati HUT ke-80 RI   |   13:00 . Yayasan Walisonggo An-Nadiyah Peringati Hari Pramuka dengan Semangat Kebangsaan   |   12:00 . Menembus Sunyi Selatan Bojonegoro: TMMD ke-125 dan Harapan yang Mulai Terbuka   |   11:00 . Bantu Kendalikan Hama Jagung di Nglampin Bojonegoro   |   10:00 . Jejak Mohammad Yasin, Putra Daerah yang Ikut Pelopori Lahirnya Udeng Batik Samin   |   09:00 . Hati-Hati ya Bunda, Jajan Viral untuk Kesehatan Anak   |  
Fri, 15 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tak Jadi Jalan, Selexol 2 Parkir Hingga Tahun Baru

blokbojonegoro.com | Tuesday, 17 December 2019 12:00

Tak Jadi Jalan, Selexol 2 Parkir Hingga Tahun Baru *Selexol section 2 terparkir di Jetty Maspion Gresik.

Reporter: Nur Muharrom

blokBojonegoro.com - Moving alat untuk keperluan Proyek Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) masuk pada periode dua, yakni untuk selexol section 1 dengan berat 91 ton panjang 34 meter dan berdiameter 3 meter, dan untuk selexol section 2 berbobot 57 ton panjang 33 meter berdiamter 3 meter.

Untuk periode dua yang akan moving adalah selexol section 2, yang saat ini sudah berada di Jetty Maspion Gresik.

Site Manajer RJJ PT Rekind, Zainal Arifin menjelaskan, sebelumnya pihak Rekind mengajukan surat permohonan ke DAOP 8 untuk izin melintas railway crossing di atas tanggal 19 Desember, karena telah ditetapkan bahwa Masa Operasi Angkutan Natal tahun 2019 dan Tahun Baru 2020 terhitung mulai tanggal 19 Desember sampai dengan tanggal 5 Januari 2020.

Sehingga, dengan berbagai pertimbangan diambil opsi berhenti terlebih dahulu, karena juga ada pemberitahuan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dilarang ada kegiatan perjalanan kendaraan berat mulai tanggal 19 Desember hingga tahun baru.

"Dari pada jalan terus berhenti, maka kami putuskan libur heavy inland transport atau berhenti moving alat berat darat hingga 5 Januari 2020 atau setelah tahun baru," jelas Zainal Arifin kepada blokBojonegoro.com.

Sebelumnya, PT KAI (Persero) telah menetapkan Masa Operasi Angkutan Natal tahun 2019 dan Tahun Baru 2020 terhitung mulai tanggal 19 Desember sampai dengan tanggal 5 Januari 2020.

Hal itu guna memastikan keselamatan perjalanan kereta api dan tidak terganggunya aktifitas pelayanan penumpang dalam Masa Operasi Angkutan Natal dan Tahun Baru di wilayah Daop 8 Surabaya. [mu]

Tag : selexol, alat berat, moving, jtb, jambaran tiung biru



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




    No comments

    blokBojonegoro TV

    Redaksi

    Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

    Lowongan Kerja & Iklan Hemat