Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kaleidoskop 2019 (7)

Lebihi Target, 2019 PBB-P2 Capai Rp32 M Lebih

blokbojonegoro.com | Friday, 03 January 2020 14:00

Lebihi Target, 2019 PBB-P2 Capai Rp32 M Lebih

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Bojonegoro di tahun 2019, realisasinya melebihi dari target yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yakni sebesar Rp28 miliar atau Rp28.717.750.000.

Hal itu dikatakan oleh Kasubid Penagihan dan Keberatan Bapenda Pemkab Bojonegoro, Eko Puji Wahyono.

Menurut dia, capaian target PBB-P2 merupakan hasil kerja tim untuk mewujudkan capaian yang ditetapkan. Tahun 2019 capaian target itu terealisasi sebesar Rp32 miliar lebih atau Rp32.212.116.000.

"Jadi realisasi penarikan PBB-P2 Pemkab Bojonegoro tahun 2019 telah melebihi target dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan," terang Eko Puji.

Tahun 2019 ini, dari 28 kecamatan ada 5 kecamatan yang sudah melunasi PBB-P2, yaitu Kecamatan Sukosewu, Ngraho, Kasiman, Kedewan dan Margomulyo. "Selebihnya di beberapa kecamatan masih menunggak," tandas Eko Puji.

Keberhasilan penarikan PBB-P2 menjadi salah satu tolak ukur untuk meningkatkan pembangunan yang ada di Bojonegoro, sekaligus sebagai keberhasilan kinerja kepala desa atau lurah dan Camat di masing-masing wilayah.

Untuk meningkatkan pembayaran PBB-P2 itu, pihaknya juga sering melakukan sosialisasi dan verifikasi pendataan ke masyarakat, dengan sosialisasi itu, diharapkan kesadaran terkait pembayaran pajak semakin meningkat.

"Agar maksimal dalam penarikan PBB-P2 itu juga menggandeng pihak aparat hukum," pungkas Eko Puji kepada blokBojonegoro.com. [saf/mu]

Tag : pajak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini