13:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Total Capai Rp400 Juta   |   12:00 . Gramedia Resmi Hadir di Bojonegoro, Tawarkan Banyak Promo hingga Diskon 70 Persen   |   08:00 . Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro, Inspektorat: Masuk Pidana Umum   |   06:00 . Dari IRT, Konsisten Membatik hingga Berdayakan Masyarakat Sekitar   |   14:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Menyengat, Belajar Siswa PAUD dan TK Ngungsi di Balai Desa   |   12:00 . Sidak PT Sata Tec, Pimpinan DPRD Bojonegoro Mual-mual: Sangat Ironi Jika Izinnya Keluar   |   09:00 . Sambut Momen Haji 2025, JSIT Daerah Bojonegoro Wilayah Timur Sukses Gelar Manasik Haji Sinergi dengan 4 Lembaga   |   22:00 . Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro   |   19:00 . Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025 Segera Digelar: Pamerkan Batik Tradisional hingga Modern   |   15:00 . Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat   |   13:00 . Sinergi Zona 11 dan 12, Dorong Ekonomi Desa Lewat GAYATRI   |   20:00 . Dosen UNUGIRI Prodi BSA Kenalkan Metode AR Kubus Pada Guru Bahasa Arab Naungan LP Ma'arif Bojonegoro   |   13:00 . Puluhan Pelatih Bojonegoro Lolos Lisensi PSSI, Siap Tingkatkan Pembinaan Usia Dini   |   21:00 . Makam Raden Citro Yudho Tetap Utuh, Meski Bangunan dan Tanah Longsor   |   21:00 . Kondisi Megaproyek Tebing Rp40 M di Bojonegoro Makin Parah, Belum Ada Perbaikan   |  
Thu, 05 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Curi Kotak Amal, Warga Soko Diamankan Polres Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 30 January 2020 10:00

Curi Kotak Amal, Warga Soko Diamankan Polres Bojonegoro

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Zainul Ikhwan (25), warga Desa Pandan Wangi Kecamatan Soko Kabupaten Tubanm berhasil diamankan Polres Bojonegoro. Setelah pelaku mencuri dua kotak amal di dua lokasi berbeda di Kabupaten Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan menuturkan, awalnya pelaku mencuri kotak amal di mushola Nur Ali Desa Mulyoagung Kecamatan Kota Bojonegoro dengan cara mencongkel kotak amal tersebut, dengan menggunakan besi.

"Setelah dilakukan pengembangan, pelaku juga mencuri di masjid Al-fallah Balen yang terekam CCTV masjid," tutur Kapolres Budi.

Disampaikan Kapolres, sebelum beraksi pelaku sudah memantau kondisi masjid, sehingga aksi tersebut dilakukan saat malam hari. "Pelaku terancam pasal 363, dengan hukuman lima tahun penjara," ungkapnya.

Menurut pengakuan pelaku, uang hasil curian tersebut digunakan untuk beli jajan. Saat mengambil kotak amal masjid, pelaku membawa kotak amal ke belakang masjid, untuk dirusak dan terekam CCTV.

Sementara itu, KH Alamul Huda menghimbau kepada takmir masjid sering mengambil uang yang ada di kotak amal. Termasuk jangan menggunakan kotak amal yang transparan, agar tidak memancing pelaku pencurian. [zid/mu]

Tag : pencuri, kotak amal, pencurian kotak amal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat