Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Berapa Passing Grade SKD CPNS 2019 yang Bisa Masuk Tahap SKB?

blokbojonegoro.com | Thursday, 20 February 2020 12:00

Berapa Passing Grade SKD CPNS 2019 yang Bisa Masuk Tahap SKB?

Reporter: -

blokBojonegoro.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan kriteria peserta SKD CPNS 2019 yang berhak mengikuti tahap SKB CPNS 2019 menurut nilai TKP, TIU, dan TWK.

Menurut BKN, penentuan peserta SKD yang berhak ke tahap SKB ini didasarkan pada Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019. Passing grade menurut aturan Permenpan tersebut adalah TKP 126, TIU, 80, dan TWK 65. Kuota peserta SKB ditentukan berdasarkan 3 kali jumlah formasi yang dilamar.  Berikut ini penentuan passing grade SKD yang berhak masuk ke tahap SKB CPNS 2019.


1. Apabila terdapat peserta dengan nilai SKD sama, maka kelulusan SKD didasarkan pada nilai yang lebih tinggi secara berurutan mulai dari TKP, TIU, dan TWK.


Berdasarkan contoh tabel tersebut, jika dibutuhkan 1 formasi, maka peserta yang masuk ke tahap SKB adalah Andi, Bagas, dan Dinda (kuota 3 x formasi = 3 peserta).

Jika dibutuhkan dua formasi, maka peserta yang masuk tahap SKB adalah Andi, Bagas, Dinda, Esmeralda, Cinta, dan Sergio (kuota 3 x formasi = 6 peserta).



2. Apabila terdapat sejumlah peserta dengan nilai total SKD sama dengan nilai sub-test (TKP, TIU, TWK) pun sama, maka seluruh peserta tersebut dapat mengikuti SKB.



Jika dibutuhkan 1 formasi, peserta atas nama Cinta dan Dinda memiliki komponen sub test yang sama, maka keempat peserta masuk ke tahap SKB, kecuali Esmeralda.

Tercatat ada 3.361.806 pelamar CPNS 2019 terdaftar sebagai peserta tes SKD yang dijadwalkan menjalani ujian sejak akhir Januari hingga awal Maret 2020.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebanyak 1.556.317 pelamar CPNS sudah mengikuti SKD sejak akhir Januari lalu hingga Rabu, 12 Februari 2020.

Dari jumlah peserta tersebut, tingkat kelulusan passing grade SKD CPNS hingga 12 Februari 2020, sesuai dengan jenis formasi pelamar, adalah sebagai berikut:

-Formasi Umum: 41,25 persen
-Formasi Tenaga Siber: 56,21 persen
-Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat: 24,58 persen
-Formasi Lulusan Terbaik (cumlaude): 91,77 persen
-Formasi Diaspora: 100 persen
-Formasi Penyandang Disabilitas: 63,50 persen.

Sementara peraih nilai SKD CPNS 2019 tertinggi sementara untuk level nasional saat ini adalah peserta ujian asal Kabupaten Lebong yang menjalani tes di Universitas Bengkulu. Peserta SKD ini merupakan pelamar formasi perawat di puskesmas Lebong.

Peserta bernama Exa Mandala Putra tersebut berhasil meraih skor SKD dengan nilai 487. Adapun rincian nilai SKD yang ia peroleh ialah TWK (145), TIU (175) dan TKP (167).

Baca selengkapnya di artikel "Berapa Passing Grade SKD CPNS 2019 yang Bisa Masuk Tahap SKB?", https://tirto.id/eAcn

Tag : pns, skb, skd, bojonegoro, jawa, timur, pengumuman, rangking



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini