14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Bawa 27 Pemain di Liga 3 Nasional 2024   |   19:00 . Laga Perdana Liga 3 Nasional, Persibo Optimis Raih 3 Poin   |   18:00 . Ini 10 Nama Calon Komisioner KPU Bojonegoro, Satu Petahana Gugur   |   16:00 . UNUGIRI Jadi Tuan Rumah Pelantikan dan Rakerwil ITHLA DPW IV, Rektor Turut Sukseskan Acara   |   14:00 . Tak Kunjung Pulang, Mahasiswa di Bojonegoro Diduga Tenggelam di Bengawan Solo   |   13:00 . Pilkada Bojonegoro 2024 Mulai Bergeliat, Ini Enam Sosok yang Dipasarkan   |  
Wed, 01 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Izin Keluar, Cafe dan Karaoke Ini Siap Buka Kembali

blokbojonegoro.com | Friday, 28 February 2020 14:00

Izin Keluar, Cafe dan Karaoke Ini Siap Buka Kembali

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Kurang lebih hampir 5 bulan tutup, 3 tempat hiburan cafe dan karaoke yang berada di jalan Veteran Kota Bojonegoro, Jumat (28/2/2020) ini resmi kembali dibuka, hal itu dikarenakan tempat hiburan itu telah mengantongi izin dari Dinas PTSP Pemkab Bojonegoro, sehingga bisa kembali beroperasi.

"Hari ini ada 3 cafe dan karaoke yang telah dilepas segelnya oleh pihak satpol PP karena sudah melengkapi surat izin," kata Plt. Kepala Satpol PP Bojonegoro, Arief Nanang.

Arief mengungkapkan ketiga tempat hiburan itu yakni Adelia, Getz dan Centro, dimana ketiganya telah mengurus dan melengkapi perijinannya, sehingga ketiga cafe dan karaoke diperbolehkan kembali beroperasi mulai hari ini.

"Sudah ada 5 tempat hiburan cafe dan karaoke yang telah melengkapi izin yaitu 3 yang baru dibuka hari ini dan 2 lainnya sudah melengkapi izin mendekati tahun baru yaitu Damai dan Pazia," terang Arief kepada blokBojonegoro.com.

Pelepasan segel dilakukan oleh petugas Satpol PP langsung dan didampingi perwakilan dari Dinas PTSP dan pihak kecamatan setempat, serta disaksikan oleh pemilik tempat hiburan.

"Segel ini dilepas setelah izin karaoke dikeluarkan oleh Dinas PTSP dan pemilik usaha telah memenuhi semua persyaratan yang ada," jelas Arief.

Pemilik Centro, Romy, berterimakasih tempat usahanya bisa beroperasi lagi, padahal tempat usahnaya ini telah dikelolanya sejak 11 tahun yang lalu.

4 bulan tempat usahanya disegel karena belum memenuhi syarat. "Kita akan penuhi semua himbauan dinas terkait, semoga kedepan geliat ekonomi masyarakat semakin baik dan tempat usaha ini bisa semakin ramai lagi," harap Romy. [saf/mu]

Tag : karaoke, tempat hiburan, karaoke bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat